-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Jumat, April 17, 2026 A+ A- Print Email

Bupati Asahan Pimpin Rakorpem Bulan April Tahun 2026, Ini yang Dibahas
Pemkab Asahan menggelar Rakorpem bulan April Tahun 2026,di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan,  Jumat (17/4/2026) (Foto : Osten/Realitamedia.com)

By Osten

ASAHAN, Realitamedia.com
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar rapat koordinasi pemerintahan (Rakorpem) bulan April Tahun 2026, pada Jumat (17/4/2026) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, 

Rakorpem ini dipimpin oleh Bupati Asahan diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto,SH,M.AP, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Aripin Sinaga, para Asisten Setdakab Asahan, para Staf Ahli Bupati Asahan, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, para Camat dan Kepala Bagian se-Kabupaten Asahan, Direktur UPTD RSUD H. Abdul Manan Simatupang Kabupaten Asahan, Direktur PDAM Tirta Silau Piasa Kisaran, Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Asahan.

Wabup Asahan Rianto mengatakan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemerintahan sebagai forum komunikasi dan sinkronisasi program prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan dengan kebijakan pembangunan nasional.

Wabup Rianto mengatakan RakorPem merupakan forum komunikasi dalam memperoleh informasi penting dan strategis guna menyinkronkan pelaksanaan program prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional, khususnya dalam : percepatan ekonomi daerah, penguatan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas pelayanan publik.

Wabup Asahan menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD, Camat, dan Kepala Puskesmas untuk mendukung program prioritas, antara lain : 

  • Gerakan ASRI
  • Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
  • Kampung Nelayan Merah Putih
  • Program Cetak Sawah
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
  • Program Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda

Selanjutnya Wabup Asahan mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2025 Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025  tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan ASN terbaik pada posisi strategis.

Seluruh perangkat daerah diharapkan meningkatkan kinerja dan menerapkan manajemen talenta ASN guna mendukung visi Kabupaten Asahan, yaitu : “Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.”

Selanjutnya Wabup Rianto mengatakan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan upaya pemerintah dalam memperbaiki rumah masyarakat kurang mampu agar memenuhi standar kelayakan.

Ia menyebut tujuan program RTLH untuk meningkatkan kualitas hunian, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi kemiskinan

Adapun sasaran prioritas program RTLH ini, rumah dengan kondisi rusak berat dan masyarakat berpenghasilan rendah, serta warga lanjut usia (Lansia). Kemudian penyandang disabilitas

“ Program RTLH ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat,” katanya.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan ekspose oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan dilanjutkan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan. (Ten)


Editor : Patar


Posting Komentar