![]() |
| Bupati Roby (2 dari kiri) bersama Kajari Bintan Rusmin teken PKS di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Senin (13/06) (Foto : Baringin/Realitamedia.com) |
By Baringin
BINTAN, Realitamedia.com – Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, Rusmin, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan dan penyelesaian persoalan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), pada Senin (13/06) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Penandatanganan PKS tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, dan OPD Pemkab Bintan serta jajaran Kejari Bintan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengapreasi berbagai bentuk pendampingan hukum yang telah diberikan dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan strategis daerah.
Bupati Roby menyampaikan bahwa sebelum PKS penanganan Hukum Bidang DATUN, kerja sama dengan Kejari Bintan selama ini telah terjalin dengan sangat baik.
“Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Bintan akan memperoleh dukungan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” katanya.
Bupati Roby berharap kehadiran Jaksa Pengacara Negara sebagai mitra strategis dapat membantu Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi dan meminimalisir potensi permasalahan hukum, sehingga setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Di tempat yang sama, Kajari Bintan, Rusmin mengatakan bahwa dinamika penyelenggaraan pemerintahan saat ini semakin kompleks, mencakup aspek regulasi, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan aset.
Oleh karena itu, kehadiran Kejaksaan melalui JPN diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung jalannya pemerintahan yang berprinsip good governance.
Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Bintan telah melakukan pendampingan dan bantuan hukum non-litigasi terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total 30 kegiatan. Dari upaya tersebut, berhasil dilakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 5,33 Miliar serta penyelamatan keuangan negara mencapai Rp. 109,97 Miliar. (Bar)
Editor : Patar


Posting Komentar