![]() |
| Ketua IWO Kabupaten Karimun, Rusdianto (Foto : James/Realitamedia.com) |
By James
KARIMUN, Realitamedia.com - Seorang pegawai Perumda BPR Tuah Karimun bagian IT berinisial TW mengancam akan meretas (hack) semua media massa yang ada di Karimun.
Ancaman tersebut dilayangkannya bermula ketika salah seorang awak media ingin memuat berita tentang dugaan kasus upaya pemukulan yang dilakukan TW terhadap rekan kerjanya berinisial Y beberapa waktu lalu.
Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polsek Balai Karimun. Saat dikonfirmasi media ini dalam pertemuan di salah satu kedai kopi di wilayah Poros Karimun, Jumat (10/4/2026) malam, TW malah menantang awak media.
TW merasa tidak terima karena masalah itu akan diberitakan. Saat ditanya awak media ini terkait masalah tersebut, dan apa maksud TW mengatakan akan menghack semua media di Karimun. TW justru marah dan mengajak awak media ini baku hantam.
“Ia saya ngomong gitu, kenapa? Kalau gak senang berantam aja kita yok,” ucap TW dengan nada arogan, dalam pertemuan itu.
Selain ucapan, gestur tubuh TW yang mengepal tangan dan menarik kerah lengan bajupun seolah bersiap untuk adu tinju.
Atas hal ini, Wartawan Senior yang juga Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Karimun, Rusdianto angkat bicara.
Rusdi mengatakan, sikap arogan TW yang menantang awak media untuk baku hantam dan mengancam akan meretas semua media massa di Karimun merupakan bentuk intimidasi terhadap kinerja wartawan.
Menurutnya, wartawan yang meminta konfirmasi sebelum menaikkan suatu berita sudah melakukan kewajibannya secara profesional ‘independen’, dan dilindungi dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Wartawan yang meminta konfirmasi sebelum berita naik sudah bekerja profesional. Apapun jawaban yang diberikan narasumber bisa ditulis, meski narasumber hanya diam atau justru mengancam, kata kata tersebut bisa dikutip dan dimuat dalam berita,” ujar Rusdi, pada Sabtu (11/4/2026) malam.
“Wartawan bekerja diatur dan dilindungi Undang-Undang, jadi jangan mengintervensi apalagi bersikap arogan ketika dikonfirmasi,” tambah Rusdi.
Selain sikap arogansi terhadap awak media, Rusdi juga berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Balai Karimun segera menyelesaikan dugaan kasus upaya pemukulan yang dilakukan TW terhadap rekan kerjanya berinisial Y.
"Saya harap Polisi segera mengusut kasus itu, agar ada kekuatan hukum tetap dan efek jera bagi pelaku.," ungkapnya.
Untuk pihak Manajemen BPR Tuah Karimun juga harus segera evaluasi kinerja TW, berikan sanksi teguran dan bila perlu dipecat agar tidak merusak nama baik perusahaan.
Sementara itu, Ary, salah seorang awak media yang ada di lokasi kejadian mengaku geram. Menurutnya, TW bersikap sepele terhadap kinerja Jurnalistik.
“Ini termasuk pengancaman terhadap media, karena dia jelas mengaku dan membenarkan terkait akan menghack semua media di Karimun. Dia juga mengajak awak media yang ada di situ baku hantam. Saya saksinya, mendengar sendiri dan ada rekaman CCTV nya,” ucap Ary pada, Jumat (10/4/2026) kemarin.
“Jangan mentang-mentang dia punya ilmu IT, jadi semena-mena mau melakukan hack, apalagi terhadap media massa,” tambahnya.
Kepada pihak Manajemen Perumda BPR Tuah Karimun, Ary meminta agar TW segera di pecat. Menurutnya, bukan hanya pribadi, sikap arogan TW juga dapat mencemari nama perusahaan.
“Yang pertama dia diduga hendak memukul wanita yang tidak lain adalah rekan kerjanya sendiri alias satu kantor, yang kedua saat dikonfirmasi awak media dia malah mengajak baku hantam serta mengancam melakukan hack terhadap media massa di Karimun. Yang kedua sikap arogan ini saya rasa cukup untuk pihak perusahaan memecat dia,” tutupnya.
Pegawai Wanita BPR Tuah Karimun Nyaris Dipukul TW
Diketahui sebelumnya, Feri Setiawan bersama anak perempuannya berinisial Y mendatangi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Balai Karimun, pada Rabu (11/3/2026), untuk melaporkan TW atas dugaan tindakan kekerasan dan ancaman.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2026) di Kantor BPR Tuah Karimun, tempat Y bekerja sebagai teller.
Menurut keterangan Feri berdasarkan cerita anaknya, kejadian bermula saat terlapor (TW) masuk ke ruang teller dan menggunakan mesin penghitung uang untuk kepentingan pribadi.
Melihat hal tersebut, korban mencoba menegur terlapor. Namun, teguran itu justru memicu emosi TW.
Terlapor sempat ke luar ruangan, namun kembali lagi sambil melontarkan kata-kata kasar kepada korban di depan rekan kerja lainnya.
“Terlapor memaki anak saya dengan kata-kata kasar. Tidak hanya itu, dia juga mencoba memukul namun sempat dilerai oleh rekan kerja yang lain. Setelah dilerai, dia malah melempar alat tulis ke arah anak saya,” ungkap Feri Setiawan saat diwawancarai media ini pada, Kamis (09/4/2026) lalu.
Akibat kejadian tersebut, Y mengalami trauma psikologis yang cukup mendalam. Feri menyebutkan bahwa anaknya sempat tidak masuk kerja karena merasa takut dan tidak nyaman bertemu dengan terlapor di lingkungan kantor.
“Anak saya trauma kalau melihat terlapor. Kondisi tempat kerja jadi tidak kondusif baginya,” ungkap Feri.
Diketahui, pihak Kepolisian Sektor Balai Karimun telah menerima laporan tersebut dan mulai melakukan penyelidikan. (Jam)
Editor : Patar
.jpeg)

Posting Komentar