![]() |
| Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Karimun (kiri) menggelar pertemuan dengan pedagang pasar sore di Rumah Dinas Bupati, Selasa (14/4) (Foto : James/Realitamedia.com) |
By James
KARIMUN, Realitamedia.com -Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Karimun menggelar audiensi bersama para pedagang pasar sore di Rumah Dinas Bupati, guna membahas rencana relokasi ke Blok B Pasar Puan Maimun yang dijadwalkan pada 21 April 2026 mendatang.
Pertemuan ini bertujuan untuk menjembatani kebijakan penataan kota dengan aspirasi pedagang. Selasa 14 April 2026.
Bupati Iskandarsyah menegaskan bahwa rencana relokasi didasari komitmen kebersihan dan keindahan kota. Lokasi pasar sore saat ini merupakan lahan parkir yang akan ditata kembali agar lebih rapi dan representative.
“Tidak ada niat sedikitpun dari Pemkab untuk mempersulit apalagi menutup rezeki bapak/ibu pedagang. Ini murni penataan untuk mempercantik kota,” ujar Bupati.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Karimun , Rocky Marciano Bawole menekankan bahwa dimasa pemerintahan saat ini, Kabupaten Karimun telah berhasil menyelesaikan permasalahan sampah. Keberhasilan ini diharapkan menular pada penataan pasar.
Wakil Bupati berharap para pedagang dapat mendukung langkah pemerintah dalam melaksanakan relokasi ini.
“Kami ingin mengembalikan penataan pasar sesuai dengan grand design awal Pasar Puan Maimun agar lebih rapi. Kami menjamin bahwa tempat yang baru nanti akan layak bagi pedagang,” ujar Wakil Bupati.
Namun, dalam audiensi tersebut, salah satu pedagang menyampaikan keberatan. Pedagang meminta peninjauan kembali atas lokasi Blok B yang dianggap “mati” atau sepi pembeli. Mereka awalnya berharap pasar hanya dirapikan, bukan direlokasi total, serta memohon dibuatkan area khusus pasar sore.
Bupati dan Wakil Bupati merespons positif aspirasi tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menata pasar dengan menjanjikan kelayakan tempat yang baru.
Sebagai bentuk komitmen mendengarkan pedagang, Bupati dan Wakil Bupati Karimun memutuskan untuk melakukan peninjauan kembali (tinjau ulang) kelayakan lokasi Blok B sebelum melanjutkan rencana relokasi pasar sore pada 21 April 2026. (Jam)
Editor : Patar


Posting Komentar