-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Jumat, Oktober 03, 2025 A+ A- Print Email

Komisi III DPRD Batam Minta Pemko Gerak Cepat dalam Menangani Banjir
Komisi III DPRD Batam saat menggelar RDPU  di Ruang Komisi III DPRD Batam, Kamis (2/10/2025) (Ist/Realitamedia.com)

By Parulian 
BATAM, Realitamedia.com
– Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta segera mengambil tindakan, seperti membersihkan drainase yang tersumbat serta upaya teknis lainnya untuk memperlancar aliran air di kawasan terdampak banjir.

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi ST, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), pada Kamis (2/10/2025) siang di Ruang Komisi III DPRD Batam.

RDPU ini dihadiri oleh sejumlah anggota. DPRD Batam, pejabat dari Bappeda, Dinas Bina Marga & SDA, serta Dinas Perkimtan, dan perwakilan warga terdampak.

RDPU ini membahas persoalan banjir yang melanda Perumahan Bambu Kuning dan Perumahan Sierra, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji.

Dalam RDPU ini, perwakilan warga menyampaikan bahwa pemukiman mereka kerap dilanda banjir jika hujan turun.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh aparatur kelurahan, dan menegaskan kondisi rawan banjir sudah cukup lama terjadi di kawasan tersebut.

Sementara itu, perwakilan OPD memaparkan penyebab utama banjir di antaranya saluran drainase yang tidak mampu menampung debit air karena padatnya pemukiman, serta persoalan sampah yang kerap menyumbat aliran air.

Menanggapi akan hal tersebut, Muhammad Rudi ST mengatakan bahwa penanganan banjir menjadi fokus pemerintahan Amsakar–Li Claudia. Ia menekankan perlunya solusi komprehensif dan terpadu, mulai dari perbaikan teknis drainase, pengelolaan sampah, hingga keterlibatan masyarakat dalam menjaga agar saluran air tidak tertutup bangunan liar.

“Terlebih di musim hujan ini, perlu langkah antisipasi cepat agar jangan sampai menimbulkan korban jiwa maupun kerugian harta benda,” kata Rudi. (ian)

Editor : Patar


Posting Komentar