![]() |
Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi ST (tengah) saat memimpin RDPU di ruang Komisi III DPRD Kota Batam, Jumat (3/10/2025) (Ist/Realitamedia.com). |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), dengan OPD Pemko Batam, antara lain dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Dinas Perhubungan Kota Batam.
RDPU ini, membahas laporan realisasi kerja dan serapan anggaran triwulan II dan III tahun anggaran 2025, dalam rangka pengawasan serta evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan di Kota Batam.
RDPU yang digelar di ruang Komisi III DPRD Kota Batam ini, dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi ST, didampingi oleh Ir Anang Adhan, Ir Suryanto, Hj Siti Nurlailah, Djoko Mulyono, dan Jamson. Silaban. Serta dihadiri oleh kepala Brida, Bappeda dan Dinas Perhubungan Kota Batam.
Pada rapat tersebut, Muhammad Rudi menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan harus dilakukan secara konsisten, terlebih menjelang triwulan akhir tahun anggaran.
“Kita membahas laporan realisasi kerja dan keuangan OPD bersangkutan. Terutama sejauh mana serapan anggaran dan apakah ada kendala dalam realisasi pembangunannya,” kata Muhammad Rudi ST, Jumat (3/10/2025).
Melalui evaluasi ini, kata Rudi, akan terlihat gambaran prosentase realisasi pembangunan fisik dan serapan anggaran yang telah dicapai.
Tidak hanya itu, Komisi III juga berencana melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan laporan yang disampaikan OPD sesuai dengan kondisi nyata.
“Pengawasan ini menjadi salah satu tugas utama kita, bagaimana kinerja OPD dalam melaksanakan program pembangunan,” tegas Rudi.
Rudi memastikan evaluasi serupa akan dilanjutkan pekan depan bersama OPD mitra kerja lainnya yang membidangi pembangunan sarana dan prasarana di Kota Batam. (ian)
Editor : Patar
Posting Komentar