-->

Ads (728x90)

Ini Jawaban Walikota Batam Atas Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Ranperda RPJPD Kota Batam Tahun 2025 – 2045
DPRD Batam saat menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (5/6/2024) (Parulian/Realitamedia.com)

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com
-  Walikota Batam Muhammad Rudi mengatakan bahwa strategis pemulihan ekonomi serta peningkatan laju pertumbuhan ekonomi agar dapat mewujudkan sebuah transformasi ekonomi yang maju dan inklusif peningkatan kualitas sumber daya manusia serta peningkatan indeks pembangunan manusia sudah dituangkan ke dalam dokumen Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam Tahun 2025 – 2045.

Hal tersebut disampaikan Walikota Rudi melalui Sekda Kota Batam Jefridin saat rapat paripurna dengan agenda tanggapan dan/atau jawaban Walikota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda RPJPD Kota Batam Tahun 2025 - 2045 sekaligus pembentukkan Pansus pada  Rabu (5/6/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.

Penjelasan Jefridin tersebut, untuk menanggapi pemandangan umum fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Dandis Rajaguguk pada rapat paripurna sebelumnya.

Pemandangan umum fraksi PDI Perjuangan lainnya, kata Jefridin, mengenai isu strategis kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembangunan serta mewujudkan pembangunan Kota Batam yang berkelanjutan.

“ Hal tersebut akan kami masukkan ke dalam dokumen RPJPD Kota Batam tahun 2025 - 2045 dalam rangka mewujudkan good governance sebagai upaya peningkatan kapasitas atau kemampuan keuangan Pemerintah Kota Batam,” kata Jefridin.
 
Terkait adanya permintaan kebijakan dalam RPJPD Kota Batam tahun 2025- 2045 dalam mengatasi permasalahan kemiskinan penanggulangan stunting dan tingkat pengangguran terbuka, Jefridin mengatakan bahwa pihaknya sudah merumuskannya pada tahap pertama RPJMD Kota Batam tahun 2025 - 2029 melalui kebijakan pemenuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Selanjutnya mengenai kebijakan dalam upaya memperkecil ketimpangan pembangunan infrastruktur wilayah hinterland dan mainland, Jefridin mengatakan bahwa Pemerintah Kota Batam sudah melakukannya sejak periodik RPJMD 2016 - 2021 dan periode RPJMD 2021- 2026 dan hal ini tetap menjadi perhatian Pemerintah Kota Batam pada RPJPD Kota Batam tahun 2025- 2045.

“ Tanggapan ini sekaligus menjawab pandangan umum yang disampaikan oleh Bapak Muhammad Mustofa SH MH dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Bapak Amintas Tambunan dari Fraksi Partai Nasional Demokrat,” katanya.

Hal lain yang disampaikan fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya adalah permasalahan minimnya sumber daya alam yang dimiliki untuk mendorong percepatan pembangunan. 

Permasalahan tersebut, kata Jefridin, belum menjadi permasalahan utama dikarenakan struktur perekonomian Kota Batam adalah industri pengolahan yang menjadi kontribusi terbesar.

Selanjutnya, mengenai sektor ketentraman dan ketertiban masyarakat masih belum mendapat perhatian optimal serta pendidikan politik dalam konteks mendorong realisasi sosial masyarakat dan masyarakat terhadap pemerintahan, Jefridin mengatakan hal tesrebut sudah tertuang dalam  kebijakan transformasi dan indikator utama pembangunan RPJPD Kota Batam tahun 2025 -  2045.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda dan Wakil Ketua III Ahmad Surya dan dihadiri Anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda Batam, sejumlah kepala OPD Pemko Batam, Camat,lurah dan tokoh masyarakat. (ian)’

Editor : Patar

Posting Komentar