-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Rabu, April 12, 2023 A+ A- Print Email

Operasi Pekat Seligi 2023, Polresta Barelang Amankan 1413 Miras Ilegal dan 42 Pelaku Kejahatan
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N,  SH, SIK, MH bersama Forkopimda Kota Batam saat pemusnahan Miras ilegal di Mapolresta Barelang, Selasa (11/10/4/2023)

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com
– Sebanyak 1413 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek yang tidak memiliki izin penjualan dimusnahkan Polresta Barelang.

Miras illegal tersebut diamankan dari hasil Operasi Pekat Seligi 2023 yang dilaksanakan Polresta Barelang selama 14 hari dari tanggal 23 Maret hingga 5 April 2023.

Pemusnahan miras illegal ini dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N,  SH, SIK, MH bersama Forkopimda Kota Batam dan dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat.  

Selain mengamankan ribuan botol miras, Polresta Barelang dalam melaksanakan Operasi Pekat Seligi 2023, juga berhasil mengamankan 42 orang pelaku kejahatan

“ Ke 42 orang itu melakukan tindak pidana, perjudian, prostitusi, miras, premanisme, curat, curas curanmor, narkotika, serta balap liar,” kata Kapolresta di Halaman Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam. Selasa, (11/04/2023).

Selama melaksanakan Operasi Pekat Seligi 2023, pihak Polresta Barelang mengajak masyarakat agar selama bulan Suci Ramadhan dan setelah lebaran Idul Fitri 1444 H melakukan kebaikan dan memerangi kejahatan, Amar Ma’ruf Nahi Munkar supaya tercipta situasi yang aman dan kondusif di Kota Batam.

Adapun rincian tindak pidana yang dilakukan 42 pelaku tersebut, lanjut Kapolresta Barelang, diantaranya : 25 orang diduga premanisme. Mereka sudah diserahkan ke Dinas Sosial Kota Batam untuk dilakukan pembinaan.

Kemudian petugas mengamankan 2 pelaku tindak pidana perjudian jenis online, seorang pelaku berinisial RJ diamankan petugas di Bengkong Palapa. Pelaku yang kedua berinisial JL diamankan petugas di Perumahan Pondok Asri Sungai Panas. Selain mengamankan kedua pelaku petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit hand phone dan 2 buah akun perjudian.

Selanjutnya, pelaku tindak pidana prostitusi yang diamankan Polresta Barelang ada 2 pelaku yakni berinisial DA dan EF. Mereka diamankan petugas di Hotel New Star bersama sejumlah barang bukti berupa : 2 pcs kondom merek Sutra, uang tunai sebesar Rp1 juta,- 1 unit handphone, 2 kunci kamar, 1 buah handuk putih, 1 buah BH, 1 buah celana panjang dan 1 buah baju warna merah muda.

Kemudian pelaku tindak pidana curas, curat dan curanmor yang diamankan ada 3 orang, berinisial RH, MS, AF. Selain mengamankan ketiga pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa : 1 unit sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi (Nopol) Bp 5402 DU dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega Bp 5861 EH, 1 STNK asli an. Koko Supriadi dan 1 STNK asli an. Yudelmi.

“ Saya himbau kepada masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut silahkan datang ke Mapolresta Barelang,” katanya.

Pelaku tindak pidana narkotika yang diamankan ada 10 orang diantaranya : berinisial FR dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,46 gram. Inisial MR dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,98 gram, inisial AR dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 327,65 gram, inisial A dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,71 gram, inisial Y dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 495,9 gram, inisial N dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram, inisial MA bersama B dengan barang bukti narkorika jenis sabu seberat 0,32 gram, kemudian inisial BD dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 3,071 gram.

“ Dari 10 pelaku tindak pidana narkotika itu, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja se
berat 3.894,55 gram dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6,9 gram,” kata Kapolresta.

Kemudian Satlantas Polresta Barelang, katanya, menertibkan aksi balap liar dengan mengamankan 171 unit kendaraan sepeda motor. Penertiban aksi balap liar itu dilakukan Satlantas Polresta Barelang mulai tanggal 1 Maret hingga 8 April 2023.

“ Dari 171 unit kendaraan sepeda motor yang ditertibkan, 139 kendaraan tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan 32 kendaraan melakukan pelanggaran tata cara mengemudi,” katanya. (ian)


Editor : Herry  

 

Posting Komentar