-->

Ads (728x90)

Antisipasi  Lonjakan Sampah Selama Lebaran, Masyarakat Diminta Kurangi Penggunaan Sampah Plastik
Sekda Batam Jefridin Hamid (Fhoto : dok Realitamedia.com)


Editor By : Herry
BATAM, Realitamedia.com  - Sesuai dengan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sampah dalam Rangka Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Sesuai Surat Edaran tersebut, Sekda Batam Jefridin Hamid mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi  penggunaan sampah plastic. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan volume timbunan sampah pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Menurut Jefridin penggunaan sampah plastik berpotensi meningkatkan timbunan sampah. Mengingat sifat sampah plastik yang tidak mudah terurai dan dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.

Untuk itu, Jefridin meminta kepada Camat se-Kota Batam, pengelola hotel, objek wisata, pusat perbelanjaan,  mall, pasar, rumah, pengelola pelabuhan dan bandar udara menjaga kondisi agar minim sampah dan mengantisipasi terjadinya lonjakan sampah di Kota Batam. Dengan tujuan agar lingkungan tetap bersih dan sehat.

Pada pelaksanaan Salat Idul Fitri, Jefridin juga meminta masyarakat untuk membawa alas salat yang dapat digunakan kembali, tidak menggunakan koran sebagai alas salat. Masyarakat juga dianjurkan untuk tidak membawa makanan dan minuman yang berpotensi menimbulkan sampah di lokasi salat.

Ia meminta saat melaksanakan Salat Idul Fitri masyarakat membawa tikar sebagai alas salat. Selama ini masyarakat menggunakan koran sebagai alas, begitu selesai salat korannya ditinggalkan begitu saja.

“ Jangan terlalu berharap pada petugas kebersihan, jumlah mereka sedikit, sementara yang membuang sampah banyak. Jadi kita harus ikut serta menjaga kebersihan lingkungan dari sampah. Kalau bukan kita siapa lagi," katanya.
Kemudian Jefridin meminta kepada camat dan lurah agar dapat memasang spanduk, baliho atau poster yang berisi imbauan untuk membuang sampah pada tempatnya. Di tempat keramaian dan lokasi usaha diharapkan untuk menyediakan tempat pembuangan sampah secara terpisah. 

Bagi pelaku usaha menurutnya dapat menggunakan kemasan yang ramah lingkungan seperti wadah atau kotak yang bisa digunakan kembali.

Jefridin juga meminta kepada pengelola hotel, mall, restoran, objek wisata, pusat perbelanjaan, pasar dan tempat ibadah bertanggungjawab penuh atas sampah yang ditimbulkan akibat usaha atau kegiatan yang dilakukan. 

Beliau juga mengimbau bila terjadi penumpukan sampah dapat menghubungi Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dengan contact person 0811 7776 507.


 

Posting Komentar