![]() |
| Wabup Lingga Ir.H.Novrizal saat memimpin apel di Halaman Kantor Bupati Lingga, Senin pagi (6/4) (Foto : Jhoni/Realitamedia.com). |
By Jhoni
LINGGA, Realitamedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga akan merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada ASN, pada minggu kedua atau minggu ketiga bulan April 2026 ini.
“ THR atau gaji ke-14 adalah hak ASN yang wajib dibayarkan oleh pemerintah daerah yang dalam hal ini adalah Pemkab Lingga,” kata Wakil Bupati (Wabup) Lingga Ir.H.Novrizal saat memimpin apel, pada Senin pagi (6/4) kemarin di Halaman Kantor Bupati Lingga.
Selanjutnya, Wabup Novrizal mengatakan bahwa dirinya bersama Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga beserta seluruh anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah melakukan rapat internal terkait penyaluran THR dan TPP ASN.
"Kami sudah melaksanakan rapat internal bersama bupati, sekda dan seluruh tim TAPD berdasarkan pengalaman dan laporan dari BPKAD untuk pembayaran THR ini di luar dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang kita terima setiap bulan, tetapi karena keterbatasan fiskal dari daerah kita membuat pembayarannya menjadi tertunda tapi yang menjadi hak dari ASN akan tetap kami tunaikan," ujarnya.
Wabup Novrizal mengatakan ada beberapa strategi yang sudah dilaksanakan dan diupayakan pada minggu kedua dan minggu ketiga THR akan diberikan kepada seluruh ASN dan ia yakin untuk gaji ke-13 tidak akan ada keterlambatan lagi.
Walau pembayaran THR ASN masih dalam proses, Wabup Novrizal menekankan pentingnya semangat dan etos kerja serta pegawai mengingat UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah (HKPD) yang mengisyaratkan maksimal belanja pegawai adalah 30 persen dari APBD.
"Bapak ibu sekalian tantangan di tahun ini sangatlah berat, UU HKPD mengatur bahwa maksimal belanja pegawai pemerintah daerah adalah maksimal 30 persen. Kota Batam saja yang Pendapatan Asli Daerahnya terbilang normal dan mencukupi untuk memberikan gaji pegawainya juga dituntut untuk patuh terhadap Undang-undang tersebut," katanya.
Ia menyebut bahwa kabupaten/kota lain berwacana untuk memutuskan hubungan kerja dengan PPPK untuk menekan belanja pegawai di bawah 30 persen, tetapi dirinya bersama Bupati Lingga berharap tidak akan memutus hubungan kerja dengan PPPK.
“ Hal itu adalah pilihan terakhir yang akan kami ambil jalan keluarnya. Yang akan kami lakukan adalah evaluasi terhadap kinerja dan kedisiplinan setiap ASN di Kabupaten Lingga," pungkasnya.
Dengan diterapkannya pemangkasan anggaran serta optimalisasi dan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subiato, saat ini daerah dituntut untuk lebih kreatif dan memutar otak untuk meningkatkan PAD agar bisa memenuhi kebutuhan dasar di luar dari DAU yang ditransfer setiap bulannya dari pusat.
Salah seorang warga Lingga berinisial J mengatakan hingga saat ini menjelang minggu ketiga bulan April 2026, ASN Pemkab Lingga baru menerima TPP sedangkan THR hingga saat ini belum terealisasi.
“ Kalau THR sudah cair mas tetapi THR hingga saat ini belum cair mas,” katanya, Jumat (10/4) (JH)
Editor : Patar
.jpeg)

Posting Komentar