-->

Ads (728x90)

Ketua F-PETIR Kabupaten Lingga, Ir. H. Tengku Nazwar, MM., MBA (Jhoni /Realitamedia.com)

By Jhoni

LINGGA, Realitamedia.com
- Forum Penambang Timah Rakyat (F-PETIR) Kabupaten Lingga secara resmi melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi dukungan sekaligus permohonan percepatan legalitas tambang timah rakyat di Kabupaten Lingga, khususnya di wilayah Singkep.

Ketua F-PETIR Kabupaten Lingga, Ir. H. Tengku Nazwar, MM., MBA., menjelaskan bahwa surat tersebut memuat aspirasi para penambang dan pendulang timah rakyat yang selama ini berharap pemerintah memberikan payung hukum bagi aktivitas tambang rakyat, yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat Lingga.

“Kami mengirim surat ini sebagai bentuk harapan besar masyarakat tambang rakyat agar kegiatan mereka diakui dan dilegalkan secara resmi. Semua proses sudah kami jalankan hingga ke tingkat provinsi, dan kini kami sampaikan langsung ke pemerintah pusat,” ujar Tengku Nazwar.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Menko Bidang Perekonomian, Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, serta Kapolri, yang seluruhnya berkedudukan di Jakarta.

Selain itu, tembusan surat juga disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Kapolda Kepri, Bupati Lingga, Ketua DPRD Lingga, dan Kapolres Lingga.

Penandatanganan surat dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris F-PETIR pada 31 Oktober 2025, disaksikan langsung oleh ratusan penambang dan pendulang timah rakyat Kabupaten Lingga dalam Rapat Terbuka F-PETIR yang digelar di Sekretariat Forum, Dabo Singkep.

Melalui langkah ini, F-PETIR berharap pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dapat segera membukanya ruang dialog serta menetapkan kebijakan yang berpihak kepada penambang rakyat, agar kegiatan pertambangan timah dapat berjalan secara legal, aman, dan berkelanjutan.  (JH)

Editor : Patar

Posting Komentar