![]() |
| Pelaku Curas diamankan Tim Resmob (James/Realitamedia.com) |
By James
KARIMUN, Realitamedia.com – Polres Karimun berhasil berhasil meringkus pelaku pencurian uang tunai sebesar Rp 9 juta milik penghuni kost di Laixing, Kelurahan Kapling, Kecamatan. Tebing.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Denny Hartanto kepada wartawan mengatakan korban melaporkan kehilangan uang setelah rekaman CCTV menunjukkan seorang pria tak dikenal masuk ke dalam kamar.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria ber inisial DK, Tim Resmob yang dipimpin oleh Ipda Kevin Wiliam menangkap pelaku di rumahnya di Sei Lakam Barat. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Karimun untuk pemeriksaan.
Kepada petugas, kata dia, pelaku mengakui telah melakukan sekitar 50 aksi pencurian di beberapa wilayah, yaitu di Balai 17 TKP, Meral 23 TKP dan Tebing 10 TKP
“ Barang-barang yang kerap dicuri meliputi tabung gas, uang tunai, besi bekas, kompor, kabel, gerobak, mesin air, aluminium, baling-baling kapal, dan sepatu safety,” kata AKP Denny Hartanto.
Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini berkat kerja cepat dan koordinasi tim di lapangan.
“Pelaku ini cukup meresahkan dan aktif melakukan pencurian di berbagai wilayah. Kami terus mengembangkan TKP lainnya dan menelusuri barang bukti tambahan,” tegas Kasat Reskrim.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H. mengapresiasi kinerja tim serta menegaskan komitmen Polres Karimun dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius. Penangkapan ini adalah bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Polres Karimun mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau bisa langsung hubungi Call Center 110. (Jam)
Editor : Patar

Posting Komentar