-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Selasa, November 25, 2025 A+ A- Print Email
Rapat Paripurna, Bupati Roby Sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari
Bupati Roby menyampaikan sambutannya saat rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan, Senin (24/11) (Baringion/Realitamedia.com).

By Baringin 

BINTAN, Realitamedia.com  - Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti menghadiri rapat paripurna dengan agenda  Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bintan Karya Bahari

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan, dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan Hj. Fiven Sumanti, didampingi Wakil Ketua I Eriyanti dan Wakil Ketua II Mirwan.

Dalam sambutannya, Bupati Roby menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran (TA) 2026. 

“ Seluruh tahapan telah dilaksanakan dengan prinsip transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Tahun 2026 sekaligus menjadi awal pelaksanaan RPJPD 2025–2045 serta tahun pertama RPJMD 2025–2029, dengan tema pembangunan “Penguatan Fondasi Kesejahteraan Berbasis Pemberdayaan Potensi Ekonomi, SDM, dan Tata Kelola yang Berkualitas". 

Adapun proyeksi struktur APBD 2026, kata Bupati, diantaranya total pendapatan daerah diproyeksikan Rp. 1,022 Triliun, turun Rp. 289,3 Miliar atau 22,06 persen dibanding APBD 2025.

Kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat menjadi Rp. 380,91 Miliar, naik 5,33 persen. Sedangkan Transfer Pemerintah Pusat turun signifikan sebesar 36,53 persen, menjadi Rp. 576,20 Miliar dan untuk Transfer Provinsi meningkat menjadi Rp. 61,31 Miliar.

Dipaparkan juga, untuk Belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp. 1,057 Triliun, difokuskan pada program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Pemerintah Daerah berkomitmen semakin cermat dan bertanggung jawab menghadapi keterbatasan anggaran akibat penurunan dana transfer.

"Sedangkan pembiayaan diarahkan untuk menutup defisit dengan penerimaan pembiayaan Rp. 35,27 Miliar, sehingga APBD tetap seimbang tanpa SiLPA" kata  Roby, Senin (24/11).

Bupati berharap Ranperda APBD 2026 dapat segera dibahas dan disahkan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran dimulai.


Selain APBD, Bupati Roby juga menyampaikan Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bintan Karya Bahari sebagai penyesuaian regulasi berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Ranperda ini menggantikan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang pembentukan BUMD Kepelabuhan PT. Bintan Karya Bahari.

Bupati menegaskan bahwa posisi strategis Bintan sebagai gerbang ekonomi maritim Indonesia-Singapura-Malaysia memberi peluang besar untuk pengembangan sektor pelabuhan, logistik, ekspor-impor, dan industri maritim terpadu.

"Melalui pembentukan Perseroda Bintan Karya Bahari, Pemerintah Daerah menargetkan kepastian hukum penyelenggaraan usaha, peningkatan perekonomian daerah, peningkatan kualitas layanan dan penyediaan jasa kepelabuhanan serta maritim, peningkatan laba dan keuntungan BUMD serta optimalisasi kontribusi terhadap PAD" jelasnya.

Bupati berharap agar DPRD dan Pemerintah Daerah terus bersinergi mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif serta memperkuat potensi maritim Bintan. Ia juga menutup dengan pantun khas Melayu sebagai bentuk pelestarian adat resam daerah.

Rapat Paripurna ditutup dengan agenda penyerahan dokumen Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari kepada DPRD Bintan untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya. (Bar)

Editor : Patar


Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar