-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Sabtu, November 22, 2025 A+ A- Print Email
Wakapolres Lingga Kompol Darmin, S.Sos  saat menggelar konfersi pers kasus pencabulan anak di bawah umur di Mapolres Lingga Kamis (20/11) (Ist/Realitamedia.com)

By Jhoni 

LINGGA, Realitamedia.com – Satreskrim Polres Lingga meringkus seorang pria lanjut usia berinisial KN alias PW lantaran diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap 2 anak yang masih di bawah umur.

Kakek berusia 70 tahun itu berserta barang bukti diamankan polisi di rumahnya di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga pada Kamis (20/11) kemarin sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolres Lingga AKBP Dr. Pahala Martua Nababan,S.H,S.I.K,M.H melalui Wakapolres Lingga Kompol Darmin, S.Sos kepada wartawan di Mapolres Lingga, Sabtu (22/11/2025) mengatakan kakek berusia 70 tahun itu pekerjaannya sehari-hari sebagai nelayan.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan resmi keluarga korban, sesuai LP/B/19/X/2025/SPKT/Polres Lingga/ Polda Kepri tanggal 6 Oktober 2025, yang merasa keberatan atas tindakan tersangka. 

“ Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Lingga segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di rumah tersangka di Kec. Singkep Selatan, Kabupaten Lingga pada Kamis tanggal 20 November 2025, sekira pukul 15.00 WIB,” katanya

Kompol Darmin, S.Sos mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya anak-anak sebagai kelompok rentan. 

“ Tindakan tegas akan terus diberikan terhadap setiap pelaku kejahatan seksual,” katanya.

Ia mengatakan bahwa penanganan kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres Lingga. Setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut anak di bawah umur, akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hokum.


Saat ini tersangka KM alias PW (70) telah ditahan di Mapolres Lingga untuk proses hukum lebih lanjut. 

“ Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak kriminal yang terjadi di lingkungan mereka di nomor 110,” katanya. (JH)


Editor : Patar


Posting Komentar