-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Rabu, November 12, 2025 A+ A- Print Email
Rapat Paripurna, Pansus Ranperda Administrasi Kependudukan dan Kota Layak Anak Minta Tambah Masa Kerja
Ketua DPRD Batam H Kamaluddin rapat dengan ketua fraksi di ruang rapat utama DPRD Batam, Rabu (12/11/2025) siang (Ist/Realitamedia.com) 

By Parulian

Advetorial, Realitamedia.com -  Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan memimpin rapat paripurna dengan tiga agenda sekaligus, pada Rabu (12/11/2025) siang  di ruang rapat utama DPRD Batam.

Rapat paripurna ini dihadiri Walikota Batam Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Anggota DPRD Batam, unsure Forkopimda Batam, sejumlah pejabat Pemko dan BP Batam, tokoh masyarakat LAM Kota Batam.

Adapun ketiga agenda rapat paripurna ini yakni : 

  1. Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Pembahasan Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2026 sekaligus Pengambilan Keputusan.
  2. Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sekaligus Pengambilan Keputusan
  3. Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Kota Layak Anak (KLA) sekaligus Pengambilan Keputusan.

Rapat Paripurna, Pansus Ranperda Administrasi Kependudukan dan Kota Layak Anak Minta Tambah Masa Kerja
Ketua Fraksi diskusi dengan Pimpinan DPRD Batam saat rapat paripurna di ruang rapat utama DPRD Batam, Rabu (12/11/2025) siang (Ist/Realitamedia.com) 

Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin membuka rapat paripurna ini setelah dinyatakan kuorum.

Kemudian Kamaluddin meminta seluruh pimpinan fraksi maju ke meja pimpinan untuk menyepakati sejumlah hal teknis sebelum agenda dimulai. Perundingan tersebut berlangsung sekitar sepuluh menit.

Dalam penyampaian awalnya, Kamaluddin menjelaskan bahwa laporan Banggar terkait Ranperda APBD 2026 belum dapat disampaikan dalam sidang kali ini.

“Mengacu pada hasil pembahasan, Banggar masih menuntaskan beberapa hal teknis. Laporan akan disampaikan pada paripurna berikutnya yang dijadwalkan minggu depan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk agenda kedua, Kamaluddin menyampaikan hasil koordinasi dengan Pansus Ranperda Administrasi Kependudukan. 

Ia mengatakan bahwa Pansus meminta tambahan waktu 60 hari kerja untuk pendalaman pembahasan.

Anggota DPRD Batam saat mengikuti rapat paripurna di ruang rapat utama DPRD Batam, Rabu (12/11/2025) siang (Ist/Realitamedia.com) 

 “Apakah dapat disetujui?” tanya Kamaluddin kepada seluruh peserta rapat yang serentak menyatakan setuju.

Adapun untuk agenda ketiga, Kamaluddin menyebut Pansus Ranperda Kota Layak Anak telah menuntaskan draf final, namun masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. 

Pansus pun mengajukan tambahan waktu 15 hari kerja, dan permintaan tersebut juga disetujui seluruh anggota DPRD.

Rapat kemudian berlanjut dengan sejumlah hal yang disampaikan langsung anggota DPRD kepada pimpinan rapat. Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin akhirnya menutup rapat paripurna dengan menegaskan bahwa seluruh catatan dan masukan akan menjadi bahan tindak lanjut sesuai mekanisme berlaku.    (ian)

Editor : Patar


Posting Komentar