-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Jumat, November 21, 2025 A+ A- Print Email
APBD Kota Batam TA 2026 Disahkan Sebesar Rp 4,299 Triliun Lebih
Walikota Amsakar (kiri) bersama Pimpinan DPRD Batam menandatangani pengesahan Ranperda APBD TA 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Kamis (20/11/2025) (Ist/Realitamedia.com)


By Parulian

BATAM, Realitamedia.com  – Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH memimpin rapat paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran atas Hasil Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Pengambilan Keputusan, pada Kamis (20/11/2025) di ruang sidang utama DPRD Kota Batam.

Pada rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam sepakat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp 4,299 triliun lebih.

Rapat paripurna ini dihadiri secara langsung oleh Walikota Batam sekaligus Ex Officio Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Anggota DPRD Batam, sejumlah kepala OPD Pemko Batam dan pejabat BP Batam, unsur Forkopimda Batam, camat,lurah dan tokoh masyarakat  dan lembaga adat dari LAM Kota Batam, akademisi, serta sejumlah awak media. 

Menariknya, rapat paripurna ini juga disaksikan puluhan siswa SMAN 27 Batam yang sedang melakukan studi lapangan terkait proses legislasi di DPRD Kota Batam.

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin membuka sidang secara resmi dan menyatakan bahwa jumlah kehadiran telah memenuhi kuorum, sehingga paripurna dapat dilanjutkan.

Kamaluddin kemudian mempersilakan Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan laporan akhir pembahasan. Dr Muhammad Mustofa SH MH selaku juru bicara Banggar pun naik ke podium dan memaparkan laporan secara rinci.

Dalam laporannya, Banggar menjelaskan bahwa pada awal pengajuan, rancangan APBD Kota Batam Tahun 2026 ditargetkan sebesar: Rp 4.738.304.249.000. 

Namun, selama masa pembahasan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan mengirimkan surat resmi Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, yang berisi kebijakan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) untuk seluruh pemerintah daerah di Indonesia dan Kota Batam termasuk daerah yang mengalami pengurangan dana transfer, dengan total sebesar Rp 438.388.010.375.

“Pengurangan TKD ini berupa pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik. Karena pemotongan terjadi di tengah proses pembahasan APBD, Banggar dan TAPD harus melakukan penyesuaian ulang secara cermat agar tidak mengganggu kinerja pemerintah daerah,” kata Mustofa.

Banggar juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak dan retribusi, agar struktur pendapatan daerah tetap kuat meski transfer pusat berkurang. 

Disampaikan juga oleh Mustofa, setelah melalui pembahasan intensif antara Banggar, TAPD, dan seluruh OPD, maka disepakati postur APBD sebagai berikut:

Dimulai Pendapatan Daerah dari semula Rp 4.622.804.249.000 menjadi Rp 4.184.416.238.625, dengan komponen PAD sebesar Rp 2,58 triliun lebih, terdiri dari Pajak Daerah Rp 2,099 triliun, Retribusi Rp 305,19 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp 11 miliar, PAD Lain yang Sah: Rp 166,11 miliar dan Pendapatan Transfer Rp 2,04 triliun lebih, termasuk penurunan signifikan dari transfer pusat.

Sedangkan dari segi Belanja Daerah semula Rp 4.738.304.249.000 menjadi Rp 4.299.916.238.625. Adapun rinciannya mencakup: Belanja Operasi Rp 3,437 triliun, Belanja Modal Rp 843 miliar dan Belanja Tak Terduga Rp 19,24 miliar. 

Pada belanja modal, salah satu porsi terbesar dialokasikan untuk: Pembangunan gedung dan bangunan, Jalan, jaringan, irigasi, Peralatan dan mesin pendukung operasional OPD.

Banggar juga memaparkan besaran mandatory spending, antara lain: Fungsi Pendidikan 29,37% (di atas ketentuan minimal 20%), Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik sebesar 33,29% (masih di bawah ketentuan 40%), Belanja Pegawai 38,22% (di atas batas maksimal 30%), dan Belanja Infrastruktur Kelurahan 1,38% (target minimal 5% setelah dikurangi DAK). Banggar menegaskan bahwa APBD telah disusun berimbang dengan memanfaatkan pembiayaan daerah termasuk SILPA.

DPRD Setuju, Palu Diketuk

Setelah laporan selesai dibacakan, Ketua DPRD Kamaluddin menanyakan kepada seluruh anggota dewan apakah Ranperda APBD Tahun 2026 dapat disetujui menjadi Perda. 

Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan “setuju” sehingga Kamaluddin langsung mengetuk palu satu kali sebagai tanda pengesahan.

Usai pengesahan, Kamaluddin mempersilakan Wali Kota Amsakar Achmad untuk memberikan tanggapan resmi atas disetujuinya Perda APBD 2026. 

Dalam pemaparannya, Amsakar menyampaikan apresiasi sekaligus penjelasan mengenai langkah pemerintah dalam menindaklanjuti implementasi APBD yang telah disahkan.

Amsakar menjelaskan bahwa berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan oleh M. Mustofa, APBD Batam awalnya direncanakan sebesar Rp4.738.304.249.000. Namun, terjadi penyesuaian akibat pengurangan dana transfer pemerintah pusat, sehingga pendapatan daerah dalam APBD 2026 ditetapkan menjadi Rp4.299.916.238.625.

Setelah penetapan ini, Amsakar menegaskan agar seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program. 

Ia menekankan efisiensi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran. Khusus OPD penghasil, ia meminta strategi pendapatan daerah segera dimatangkan agar target penerimaan dapat tercapai.

“Setelah pengesahan ini, seluruh OPD harus bekerja lebih cepat dan tepat. Laksanakan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel. Untuk OPD penghasil, segera susun strategi agar target pendapatan dapat diraih,” tegasnya.

Walikota juga berharap DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi APBD berlangsung transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan.

Ia juga menyampaikan sejumlah catatan penting kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Amsakar  meminta SKPD mempercepat pelaksanaan APBD 2026 agar seluruh program yang telah disusun dapat dilaksanakan secara efisien, transparan, dan akuntabel. 

Beliau menekankan bahwa percepatan eksekusi program akan mempercepat manfaatnya bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Batam.

Menanggapi berbagai saran dan masukan selama pembahasan, pemerintah meminta SKPD penghasil pendapatan untuk segera menyusun strategi pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) sesuai potensi masing-masing perangkat daerah. 

Hal ini dinilai penting agar target pendapatan yang telah tertuang dalam APBD 2026 dapat direalisasikan optimal.

Walikota Amsakar juga mengapresiasi Badan Anggaran DPRD Batam yang telah mendukung pemenuhan mandatory spending sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Beberapa komponen yang telah memenuhi ketentuan antara lain; 

Belanja pendidikan sebesar 29,37% (melampaui ketentuan minimal 20%)

Belanja pendidikan dan pelatihan ASN sebesar 0,21% (melampaui ketentuan 0,16%)

Belanja kegiatan dari retribusi penggunaan tenaga kerja asing sebesar 78,94% (melampaui ketentuan 70%).

Meski demikian, masih terdapat beberapa pos mandatory spending yang belum terpenuhi, di antaranya : Belanja infrastruktur pelayanan publik yang baru mencapai 33,29%, di bawah ketentuan minimal 40% dan Belanja pegawai sebesar 38,22%, yang belum memenuhi batas maksimal 30%.

“Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk memenuhi kekurangan tersebut paling lambat pada Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan berlaku,” tegas Amsakar.

Walikota Amsakar mengatakan bahwa pembahasan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dilakukan secara mendalam sehingga pemerintah daerah menyetujui pengesahan Ranperda APBD menjadi Perda, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi paling lambat tiga hari kerja.

Usai menyampaikan tanggapannya,  Walikota dan Ketua DPRD Batam menandatangani lembaran pengesahan Ranperda berkenaan. 

Sebelum menutup rapat paripurna ini, Kamaluddin meminta Pemko segera melaporkan Ranperda tersebut ke Gubenur untuk dievaluasi.  (ian)

Editor : Patar




Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar