-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Rabu, November 26, 2025 A+ A- Print Email
Bupati Iskandarsyah menyerahkan Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Karimun TA 2026 kepada Pimpinan DPRD Karimun di Ruang Sidang Utama, Rabu (26/11/2025) (James/Realitamedia.com).

By James 

KARIMUN, Realitamedia.com – Bupati Karimun menyampaikan pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran (TA) 2026 pada rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama, Rabu (26/11/2025).

Rapat paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza didampingi Wakil Ketua I, Satria bersama Wakil Ketua II, Ady Hernawan, dan dihadiri oleh anggota DPRD  Karimun, unsur Forkopimda Karimun, sejumlah kepala OPD Pemkab Karimun, camat, lurah dan tokoh masyarakat.

Dalam pidatonya, Bupati Iskandarsyah menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah pada tahun 2026 diperkirakan berada dalam situasi yang kurang kondusif.  Hal ini disebabkan lantaran adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, sehingga berpotensi mengganggu pemenuhan kebutuhan operasional pemerintahan, standar pelayanan minimum, maupun pelayanan publik.

“Kita diperhadapkan dengan berbagai permasalahan sehingga kapasitas fiskal daerah menjadi sangat terbatas. Pada situasi seperti ini, kita dituntut untuk melakukan efisiensi dan penghematan secara komprehensif pada seluruh lini belanja pemerintah daerah, serta fokus pada belanja prioritas demi menjamin penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Iskandarsyah.

Ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran yang disampaikan dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) tersebut telah disesuaikan dengan alokasi definitif dari Kementerian Keuangan berdasarkan informasi resmi dana transfer tahun anggaran (TA) 2026. 

“ Rancangan tersebut juga telah melalui proses review oleh aparat pengawas internal pemerintah,” katanya.

Bupati Iskandarsyah menyampaikan pidatonya saat rapat paripurna di Ruang Sidang Utama, Rabu (26/11/2025) (James/Realitamedia.com).

Secara rinci, Bupati Iskandarsyah menjelaskan rincian rancangan APBD TA 2026 adalah sebagai berikut :

1. Pendapatan Daerah 

Pada rancangan APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.124.558.922.767,00 (satu triliun seratus dua puluh empat miliar lima ratus lima puluh delapan juta sembilan ratus dua puluh dua ribu tujuh ratus enam puluh tujuh rupiah).

“ Target pendapatan ini sama dengan target pendapatan sebagaimana yang tertuang dalam kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026,” kata Bupati.

2. Belanja Daerah

Pada rancangan APBD Kabupaten Karimun tahun anggaran 2026, bahwa belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.298.989.336.511,08  (satu triliun dua ratus sembilan puluh delapan miliar sembilan ratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus tiga puluh enam ribu lima ratus sebelas koma delapan rupiah).  Proyeksi belanja ini sama jika dibandingkan dengan proyeksi belanja pada kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026.

3. Defisit dan Pembiayaan

Dengan melihat struktur pendapatan dan belanja tersebut maka terdapat selisih defisit sebesar Rp 174.430.413.744,08  (seratus tujuh puluh empat miliar empat ratus tiga puluh juta empat ratus tiga belas ribu tujuh ratus empat puluh empat koma delapan rupiah).  Defisit ini selanjutnya akan didanai melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 175.930.413.744,08,  yang bersumber dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp 40.930.413.744,08 (empat puluh milyar sembilan ratus tiga puluh juta empat ratus tigabelas ribu tujuh ratus empat puluh empat koma delapan rupiah) serta dari pinjaman daerah dari lembaga keuangan bank sebesar Rp 135.000.000.000,00 (seratus tiga puluh lima miliar rupiah).

Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1.500.000.000,00  (satu miliar lima ratus juta rupiah) merupakan penyertaan modal kepada PD. BPR Karimun sehingga total pembiayaan menjadi Rp 174.430.413.744,08  (seratus tujuh puluh empat miliar empat ratus tiga puluh juta empat ratus tiga belas ribu tujuh ratus empat puluh empat koma delapan rupiah).

1. Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp1.033.432.171.686, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

2. Belanja Daerah

Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp1.047.749.283.032, dengan alokasi belanja pegawai mencapai 61 persen dari total anggaran.

3. Pembiayaan Daerah

Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA tahun anggaran 2025 diperkirakan sebesar Rp14.317.111.346, berdasarkan prakiraan penerimaan pendapatan dan proyeksi belanja hingga akhir tahun berjalan.

Melalui penyampaian tersebut, Bupati berharap adanya dukungan dari seluruh pihak, khususnya pimpinan dan anggota DPRD, untuk bersama-sama menyelesaikan pembahasan Rancangan APBD 2026 secara tepat waktu.

“Melalui mimbar ini, kami mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memahami kondisi keuangan tahun depan tanpa mengurangi etos kerja. Mari terus bersinergi demi kemajuan Kabupaten Karimun yang kita cintai,” katanya. (Jam)

Editor : Patar


Posting Komentar