-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Kamis, November 27, 2025 A+ A- Print Email
Bintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kemendag RI Sebagai Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional
Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso memberikan penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 sebagai Daerah Tertib Ukur tingkat nasional kepada Bupati Roby di Auditorium Kemendag RI, Jakarta, Kamis pagi (27/11) (Foto : Ist/Realitamedia.com).

By Baringin

BINTAN, Realitamedia.com – Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso memberikan penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 sebagai Daerah Tertib Ukur tingkat nasional kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan yang diterima Bupati Bintan Roby Kurniawan, pada Kamis pagi (27/11) di Auditorium Kemendag RI, Jakarta.

Penghargaan itu menambah deretan penghargaan nasional jelang Hari Jadi ke-77 Kabupaten Bintan tahun ini.

Mendag dalam arahannya menjelaskan bahwa penghargaan diberikan kepada daerah peduli perlindungan konsumen, pasar rakyat ber-SNI, daerah tertib ukur, pasar tertib ukur, dan pelanggan terbaik Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) III. Ia menilai komitmen daerah menjadi fondasi penting peningkatan kepercayaan masyarakat.

Di tempat yang sama, Bupati Roby mengatakan pihaknya sangat bersyukur Bintan meraih penghargaan tersebut.

"Alhamdulillah, satu lagi bentuk pengakuan Pemerintah Pusat atas capaian daerah. Ini salah satu kado Hari Jadi Kabupaten Bintan, khususnya untuk seluruh masyarakat Bintan" kata Bupati Roby kepada wartawan usai menerima penghargaan.


Roby menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan karena Bintan dinilai konsisten melakukan upaya upaya strategis, demi memberikan perlindungan kepada konsumen dan pelaku usaha yang jujur serta bertanggung jawab, sehingga menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri.

Menurutnya, penghargaan ini tentu jadi motivasi dan penambah semangat seluruh pihak terlibat, untuk semakin konsisten memberikan perlindungan bagi konsumen dan tata niaga di Kabupaten Bintan.

Sebagaimana diketahui, Kemendag RI menyelenggarakan penganugerahaan penghargaan perlindungan konsumen sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang memilki komitmen dalam perlindungan konsumen dan tertih ukur secara menyeluruh.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Pusat atas komitmen daerah dalam menjaga ketertiban niaga serta melindungi hak-hak konsumen. Survei dan evaluasi lapangan yang dilakukan Ttim Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menunjukkan bahwa Kabupaten Bintan memiliki tingkat kepatuhan tinggi dalam penyelenggaraan metrologi legal. (Bar)

Editor : Patar


Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar