-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Rabu, November 12, 2025 A+ A- Print Email
Pansus DPRD Batam Bersama Tim Pemko Batam  Bahas Ranperda Penyelenggaraan PSU  Perumahan
Ketua Pansus Haji Djoko Mulyono SH MH (tengah) memimpin rapat perdana di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Rabu (12/11/2025) (Ist/Realitamedia.com)

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com – Haji Djoko Mulyono SH MH selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan memimpin rapat perdana, Rabu (12/11/2025) di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam.

Dalam memimpin rapat perdana ini, H. Djoko Mulyono didampingi oleh Wakil Ketua Pansus Ir. Suryanto, dan dihadiri oleh pejabat dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Batam serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam.

Suasana rapat Pansus  di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Rabu (12/11/2025) (Ist/Realitamedia.com)


Pada rapat tersebut, Ketua Pansus H. Djoko Mulyono menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal dalam rangka koordinasi dan penyusunan jadwal kerja Pansus, sekaligus menginventarisasi kegiatan yang akan dilakukan selama pembahasan Ranperda berlangsung.

“Ranperda PSU ini merupakan inisiatif DPRD, dan sebelumnya kami juga sudah melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Batam terkait penyusunan draf Ranperda. Ke depan, draf ini akan terus kita matangkan dan sinkronkan dengan peraturan perundang-undangan lainnya, terutama yang lebih tinggi,” kata Djoko.



Ranperda tentang Penyelenggaraan PSU Perumahan ini, lanjutnya, memiliki nilai strategis karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya warga yang membeli rumah di berbagai perumahan di Kota Batam. Ia pun optimistis Pansus dapat menyelesaikan pembahasan Ranperda ini dengan baik dan tepat waktu.

Ia berharap melalui regulasi ini nantinya ada kepastian hukum dalam penyerahan dan pengelolaan PSU di setiap kawasan perumahan, sehingga manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat. (ian)

Editor : Patar


Posting Komentar