Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Hj. Asnawati Atiq SE, MM saat memimpin rapat membahas Ranperda tentang Kota Layak Anak di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Selasa (11/10/2025) (Ist/Realitamedia.com)
By Parulian
Advetorial, Realitamedia.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam bersama perwakilan dari Dinas P3AP2KB Pemerintah Kota Batam serta Bagian Hukum Setdako Batam membahas secara detail Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak.
Pembahasan Ranperda tentang Kota Layak Anak ini, dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Hj. Asnawati Atiq SE, MM dihadiri seluruh anggota Pansus, pada Selasa (11/10/2025) di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam.
Dalam rapat ini, Hj. Asnawati Atiq memimpin Pansus membahas Ranperda ini pasal demi pasal dalam draf Ranperda.
Pembahasan dilakukan secara detail, termasuk menyesuaikan dan menyinkronkan materi regulasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Beberapa pasal yang dianggap substansial memicu diskusi hangat antar angota Pansus demi memastikan kejelasan dan ketepatan pengaturan.
Ketua Pansus, Asnawati Atiq, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menggodok Ranperda ini secara matang. Ia mengatakan bahwa regulasi yang dihasilkan harus mampu diterapkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak di Kota Batam.
“Kita memang sudah melakukan studi ke beberapa daerah yang sudah mengesahkan Ranperda Kota Layak Anak ini. Namun, kita menginginkan Ranperda ini sesuai dengan kebutuhan serta situasi dan kondisi masyarakat di Batam, serta tantangan dalam penegakan Ranperda ini. Kita masih terus berharap masukan dari berbagai pihak,” katanya.
Asnawati menegaskan bahwa Pansus terbuka terhadap saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat demi penyempurnaan Ranperda Kota Layak Anak agar nantinya menjadi produk hukum yang efektif dan aplikatif di lapangan.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya setelah seluruh catatan dan masukan dirangkum untuk ditindaklanjuti. (ian)
Editor : Patar



Posting Komentar