-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Sabtu, November 22, 2025 A+ A- Print Email
DPRD Karimun Gelar RDP Terkait Labuh Jangkar di Arae Tangkapan Nelayan
Komisi III DPRD Karimun saat menggelar RDP terkait Arae Tangkapan Nelayan di ruang rapat Komisi III DPRD Karimun, Jumat (21/11) (Ist/Realitamedia.com)

By James 

KARIMUN, Realitamedia.com – Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza didampingi Ketua Komisi III DPRD Karimun Jamel memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan puluhan nelayan Meral Barat dan Tebing, pada Jumat (21/11) di ruang rapat Komisi III DPRD Karimun.

Agenda RDP ini untuk menindaklanjuti keluhan nelayan Kecamatan Tebing dan Meral Barat terkait aktivitas labuh jangkar tongkang dan tugboat di area tangkap nelayan. Aktivitas kapal-kapal tersebut dinilai mengganggu jalur dan ruang gerak nelayan saat melaut.

RDP ini juga dihadiri perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun, Perkumpulan Gerakan Peduli Nelayan Karimun Kepri (GPNKK), agen pelayaran PT Cuaca Marina.

Saat RDP sedang berjalan, Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza bersama Ketua Komisi III DPRD Karimun, Jamel harus meninggalkan ruangan karena menghadiri agenda lain yang sudah terjadwal. 

Rapat selanjutnya dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Karimun, Muhammad Firdaus, didampingi anggota Komisi III, Abdul Razak.

Sekretaris Komisi III DPRD Karimun, Muhammad Firdaus (James/Realitamedia.com) 

Dalam rapat tersebut,  Ketua GPNKK, Raja Khairuddin, menyampaikan bahwa para nelayan selama ini kesulitan mencari nafkah karena area tangkapan mereka kerap dipadati tongkang dan tugboat yang akan melakukan kegiatan bongkar muat batu granit. 

Kapal-kapal tersebut, menurutnya, sering menjatuhkan jangkar di titik-titik yang sudah lama menjadi lokasi tangkap nelayan pesisir.

“Alhamdulillah, dalam RDP tadi sudah ada kesepakatan dengan pihak agen pelayaran untuk tidak lagi labuh jangkar di area tangkapan nelayan. Dalam waktu dekat, akan dilakukan survei lokasi,” kata Khairuddin kepada wartawan usai mengikuti RDP.

Perwakilan PT Cuaca Marina, Yang Fiu, mengatakan komitmen serupa. Ia menegaskan pihaknya sepakat menjaga kondusivitas aktivitas pelayaran dan memastikan operasional perusahaan tidak mengganggu nelayan.

“Kami sepakat saling menjaga ke depan. Akan ada survei bersama untuk menentukan titik labuh jangkar yang diperbolehkan sehingga area tangkap nelayan tidak terganggu. Kami berkomitmen menjaga iklim investasi dan juga ruang bagi nelayan untuk mencari nafkah,” kata Yang Fiu.

Sekretaris Komisi III DPRD Karimun, Muhammad Firdaus, mengatakan DPRD akan menjadwalkan RDP lanjutan untuk meresmikan kesepakatan tersebut dalam bentuk penandatanganan komitmen bersama.

“Meski sudah ada kesepakatan, kita tetap akan gelar RDP lanjutan. Jika kemudian hari ada tongkang atau tugboat yang tetap melabuhkan jangkar di area tangkapan nelayan, maka pihak yang melanggar akan kami panggil,” ujar Firdaus.

DPRD Karimun berharap kesepakatan ini dapat mengurangi ketegangan antara nelayan dan pihak pelayaran, serta memastikan aktivitas ekonomi di wilayah perairan tetap berjalan tanpa merugikan salah satu pihak. ( Jam)

Editor : Patar


Posting Komentar