-->

Ads (728x90)

Sekda Ronny Pimpin Rapat Bahs Ranperda Pembentukan BUMD Bintan, Masuki Tahapan Uji Publik
Sekda Ronny memimpin rapat di Ruang Rapat III Bandar Seri Bentan, Senin (03/11) (Baringin/Realitamedia.com).

By Baringin

BINTAN, Realitamedia.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika memimpin rapat memimpin rapat membahas rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru di Kabupaten Bintan yang akan fokus pada sektor kemaritiman memasuki tahapan Uji Publik dan Pemaparan dari Tim Ahli. 

Rapat yang digelar di Ruang Rapat III Bandar Seri Bentan, dihadiri Anggota DPRD Bintan serta beberapa instansi vertikal dan OPD terkait, Senin (03/11).

Pemaparan tersebut akan menjadi Ranperda yang nantinya akan diusulkan ke DPRD. BUMD baru yang berbentuk Perseroda tersebut akan memiliki nama PT. Bintan Karya Bahari. 

Ronny menjelaskan, sejatinya ini bukan sepenuhnya kelahiran baru, melainkan penyesuaian dari BUMD yang pernah ada sebelumnya.

"Nama Bintan Karya Bahari sebenarnya bukan nama baru, karena Bintan telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang BUMD Kepelabuhan dengan nama tersebut. Jadi lebih ke penyesuaian sektor usahanya dengan potensi-potensi yang ada sekarang," kata Ronny.

Terbentuknya BUMD di sektor kemaritiman tersebut merupakan langkah besar jangka panjang yang ditargetkan dapat menjadi salah satu mesin penggerak PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi Kabupaten Bintan.

Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dan Mendagri agar setiap daerah semakin inovatif dalam menciptakan peluang-peluang pendapatan baru bagi daerah melalui potensi-potensi yang dimiliki.

"Kita punya beberapa titik pelabuhan, bahkan salah satunya bekas pelabuhan PT Antam di Kijang (Bintan Timur) yang sudah dikomunikasikan Bapak Bupati agar bisa kita kelola, apakah lewat pinjam-pakai atau take over. Kita sudah pegang datanya, kedalaman laut dan sebagainya, lokasi ini sangat memungkin untuk kapal pandu. Nah, ini salah satu unit usaha yang akan ada di BUMD baru yang sedang kita bahas hari ini" kata Ronny menambahkan.

Aturan yang termuat dalam Perda ini akan disesuaikan dengan aturan-aturan baru yang lebih relevan, untuk selanjutnya bisa membuka jalan dalam mengelola pintu pendapatan baru.

"Kita bisa lewat kapal pandu juga, atau suplai air atau suplai sembako untuk kapal-kapal besar yang sedang labuh jangkar. Bahkan tak kurang dari 400 kapal tanker yang labuh di depan PT BAI dan wilayah lainnya di perairan Bintan setiap hari. Ada yang mungkin sudah dikelola oleh Pelindo dan lain-lain, tapi kita bisa jajaki kerjasama yang bisa dirintis" imbuhnya.

Sesudah Uji Publik hari ini, rencananya seluruh Tim Ahli dan pihak terlibat akan segera merapikan rumusan Ranperda BUMD Bintan Karya Bahari dan langsung menyampaikan ke DPRD untuk dibahas dan disahkan. Dengan semangat dan kolaborasi, ditargetkan Perda ini akan rampung pada pertengahan Desember mendatang. (bar)


Editor : Patar

Posting Komentar