-->

Ads (728x90)

Jefridin Kukuhkan 240 Anggota Redkar yang Dibentuk Dinas Damkar Kota Batam
Sekda Jefridin serahkan sertifikat dan kartu tanda anggota kepada perwakilan anggota Redkar Kota Batam.di Aula Lantai IV Kantor Walikota Batam, Sabtu (8/06/2024) (Ist/Parulian)

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com
- Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Batam membentuk 240 orang Anggota Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kota Batam, yang berasal dari 12 kecamatan.

Anggota Redkar Kota Batam ini, dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd mewakili Walikota Batam pada Sabtu (8/06/2024) di Aula Lantai IV Kantor Walikota Batam.

Pengukuhannya dilakukan Sekda Jefridin dengan menyerahkan sertifikat dan kartu tanda anggota kepada perwakilan anggota Redkar Kota Batam.

"Atas nama Pemerintah Daerah Kota Batam, saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Redkar Kota Batam yang telah dikukuhkan. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai yang diamanahkan kepada seluruh anggota Redkar," ucapnya.

Ia berharap seluruh anggota Redkar dapat melaksanakan tugasnya dengan ikhlas karena ini merupakan tugas mulia. Ia juga mengapresiasi kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam, yang sudah menaja dan membentuk anggota Redkar Kota Batam. Terbentuknya relawan ini menurutnya sangat bermanfaat dalam membantu pemerintah dalam penanggulangan dan pencegahan kebakaran di Kota Batam

"Tugas yang dilakukan ini adalah tugas yang mulia. Memberikan pertolongan pertama dalam menyelamatkan nyawa manusia. Jangan ragu dan jangan bimbang melaksanakan tugas ini, karena ini merupakan tugas yang mulia," jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Pendapatan Kota Batam ini menyambut positif atas terbentuknya Redkar Kota Batam ini. Karena Batam sebagai kota yang mengandalkan orang untuk datang baik wisatawan maupun investor, untuk itu Batam harus aman, nyaman dan kondusif.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam, Azmansyah mengatakan tujuan dibentuknya Redkar Kota Batam ini dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran. (ian)


Editor : Patar

Posting Komentar