![]() |
Kepala Stasiun Bakamla Karimun, Mayor Bakamla Insan Aulia (tengah) bersama Anggota Rapala di Kantor Lurah Meral, Jumat (14/6/2024)(James/Realitamedia.com) |
By James
KARIMUN, Realitamedia.com – Bakamla Karimun bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri dan Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Kepri menggelar penyuluhan atau edukasi hukum kepada nelayan yang tergabung dalam Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala), pada Jumat (14/6/2024) di Kantor Lurah Meral.
Kepala Stasiun Bakamla Karimun, Mayor Bakamla Insan Aulia mengatakan Rapala Karimun merupakan perkumpulan para nelayan yang dibentuk oleh Bakamla pada tahun 2021 silam, guna menjadi garda terdepan memberikan informasi ataupun pelanggaran ataupun tindak kejahatan di laut.
Ia menyebut penyuluhan ini untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum pada masyarakat pesisir khususnya nelayan.
Menurutnya, penyuluhan ini penting untuk menambah pengetahuan hukum para peserta. Terlebih lagi jika dilakukan secara berkesinambungan demi terwujudnya keamanan dan keselamatan di laut.
Ia juga berharap agar pada kegiatan ini, para anggota Rapala dapat memberikan informasi terhadap segala bentuk ancaman atau pelanggaran maritim.
"Di Kepri ini sangat rentan terhadap segala bentuk pelanggaran maritim seperti legal fishing, pembajakan bahkan perdagangan manusia (TPPO). Untuk itu kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas dan kolaborasi, baik dengan instansi terkait maupun dengan pihak nelayan sehingga keamanan laut tetap terjaga," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Kesbangpol Kepri, Raja Hery Mokhrizal mengatakan kegiatan ini juga dapat menjadi wadah atau tempat untuk para nelayan menyampaikan masukan dan keluhan yang dialami.
Ia menyebut nelayan yang tergabung dalam Rapala membutuhkan wadah atau tempat untuk menyampaikan masukan dan keluhan yang dirasakan, maka dari itu kegiatan edukasi atau penyuluhan ini perlu dilakukan secara bertahap.
Dipenghujung acara ini, Kesbangpol, Dinas Kelautan Kepri beserta Bakamla Karimun memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada Anggota Rapala. (Jam)
Editor : Patar
Posting Komentar