![]() |
Anggota Polres Karimun saat mengecek masa kadaluarsa makanan dan minuman disalah satu toko di Karimun, Senin (10/04/2023) (Fhoto : dok Humas Polres Karimun) |
By James
KARIMUN, Realitamedia.com – Menjelang hari raya Idul Fitri, Polres Karimun turun mengecek harga bahan pokok serta makanan dan minuman yang kadaluarsa disejumlah toko dan swalayan, Senin (10/04/2023).
Hal ini dilakukan Polres Karimun guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karimun menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H.
Disela-sela kegiatan tersebut, Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam melalui Kanit Idik IV Tipidter Polres Karimun Iptu Junaidi, S.H kepada wartawan mengatakan pihaknya mengerahkan 18 personel untuk melakukan pengecekan disejumlah tempat.
“ Ke 18 personel itu dibagi dalam dua regu, untuk regu pertama dipimpin oleh saya sendiri, sedangkan regu kedua dipimpin oleh Ipda Javier Ahmad,” kata Iptu Junaidi, S.H.
Dikatakannya, regu pertama melakukan pengecekan di Mega Mart Jalan A. Yani Kel. Baran I Kec. Meral Kab. Karimun, Naga Mas Mart Komp. Pertokoan Nagamas Jalan. A. Yani Kel. Baran I Kec. Meral Kab. Karimun, Toko Asiong, Komp. Pertokoan Nagamas Jalan A. Yani Kel. Baran I Kec. Meral Kab. Karimun, Meta Mart Jalan A. Yani Kel. Baran II Kec. Meral Kab. Karimun.
“ Setelah kami cek diseluruh lokasi tersebut, tidak ada ditemukan makanan dan minuman yang kadaluarsa,” katanya.
Sedangkan regu kedua, katanya, melakukan pengecekan di pangkalan BBM atau Pom Mini di Jalan A Yani.
Ia menyebut pihaknya melakukan pengecekan terhadap beberapa pom mini untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minya (BBM) termasuk alat pemadam api ringan (APAR)
“ Pengecekan itu dilakukan untuk menjamin keselamatan dari bahaya kebakaran,” katanya.
Dari hasil pengecekan tersebut, petugas menemukan powder atau racun api yang telah expired,
“ Petugas telah memberikan himbauan agar pemilik masing-masing pangkalan / Pom Mini untuk mengupdate masa limit dari racun api atau powder yang mereka miliki,” tutupnya. (Jam)
Editor : Herry
Posting Komentar