-->

Ads (728x90)

Terima Masyarakat Desa Sei Lunang, Sei Paham dan Bagan Asahan, Ini yang Disampaikan Wabup Asahan
Wabup Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar Saat Menerima Masyarakat Desa Sei Lunang, Sei Paham dan Bagan Asahan di Kantor Bupati Asahan, Senin (07/11/2022) (Fhoto : Osten/Realitamedia.com)


By Osten

ASAHAN, Realitamedia.com  - Bagi masyarakat yang kurang puas dengan hasil yang diperoleh dan menemukan adanya kecurangan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) agar mengajukan masalah tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si kepada wartawan usai menerima masyarakat Desa Sei Lunang, Sei Paham dan Bagan Asahan yang menggelar aksi unjuk rasa didepan Halaman Kantor Bupati Asahan atas ketidakpuasannya dengan hasil Pilkades beberapa waktu yang lalu, Senin (07/11/2022)

Dikatakannya jika ada pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang diminta untuk menghadiri proses PTUN ini, maka pejabat tersebut harus menghadirinya. 

“Dan hal ini akan saya sampaikan kepada Bupati Asahan,” ujarnya

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Asahan akan menjalankan apa yang menjadi hasil keputusan PTUN, dan diharapkan selama proses PTUN berlangsung masyarakat dapat menjaga kondusifitas keamanan didesanya masing-masing. 

Saat menerima perwakilan masyarakat tersebut Wabup Asahan didampingi oleh Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Mewakili Kajari Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Kadis PMD Kabupaten Asahan. (ten)

Editor : Herry

Posting Komentar