-->

Ads (728x90)

Tanpa Memberikan Subsidi, Pemkab Asahan Akan Fasilitasi Pelaksanaan Pasar Murah
Kepala Diskopdagin Asahan Ilham (Fhoto : dok Diskominfo Asahan)

By Osten

ASAHAN, Realitamedia.com – Untuk menekan inflasi, Pemkab Asahan melalui Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopdagin) Kabupaten Asahan akan menggelar operasi Pasar Murah yang akan dilaksanakan dari awal November hingga pertengahan Desember.

Setelah melakukan koordinasi dengan produsen terkait, operasi Pasar Murah tersebut akan direalisasikan di 16 titik pada 13 Kecamatan se-Kabupaten Asahan dan akan dimulai pelaksanaannya pada esok Kamis, (03/11/2022),” kata Kepala Diskopdagin Asahan Ilham saat ditemui melalui WhatsAppnya Rabu, (02/11/2022).

Ia menyebut gejolak kenaikan harga sangat riskan terjadi pada saat tertentu, hal tersebut terjadi karena kecenderungan naiknya permintaan, saat menjelang hari besar keagamaan nasional, pasca bencana alam maupun pandemi. Mengingat bahwa gejolak harga barang kebutuhan pokok dapat berdampak pada inflasi dan berpengaruh pada daya beli masyarakat, maka Pemerintah berkewajiban untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga barang kebutuhan pokok.

“  Salah satu upaya untuk menjaga agar masyarakat, tetap mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau adalah melalui kegiatan pasar murah,” katanya. 

Dikatakannya pelaksanaan Pasar Murah itu atas intruksi dari Bupati Asahan H. Surya, B.Sc kepada OPD terkait. Bupati Asahan berharap melalui kegiatan ini dapat mengurangi beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Dirinya menambahkan, bahwasannya Pemerintah Kabupaten Asahan tidak memberikan subsidi bagi harga dari beberapa kebutuhan pokok yang akan dijual dalam pelaksanaan pasar murah ini. 

“ Kita tidak memberikan subsidi, hanya saja kita memotong jalur distribusi barang dengan langsung berkomunikasi dengan produsen dari beberapa bahan pokok yang ada di Kabupaten Asahan, seperti Jampalan Baru, Sintong dan pengusaha UMKM lainnya sehingga dapat dipastikan bahwa harga bahan pokok yang dipasarkan dalam Pasar Murah ini lebih murah dari harga di pasar. 

Dikatakannya, fasilitasi pelaksanaan pasar murah kali ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022 serta instruksi Bupati Asahan.

“ Untuk fasilitasi pelaksanaan pasar murah kali ini, beberapa bahan pokok yang akan dijual antara lain beras, minyak goreng, telur, gula pasir dan sabun,” pungkas Ilham. (Ten)

Editor : Herry 

Posting Komentar