![]() |
| Bupati Roby teken Pakta Integritas dan Penyerahan DPA 2026 di Aula Kantor Bupati Bandar Seri Bentan, Selasa (7/1/2026) (Foto : Ist/Realitamedia.com). |
By Baringin
BINTAN, Realitamedia.com – APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1,057 triliun. Anggaran tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, terutama disebabkan oleh berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut, menuntut seluruh perangkat daerah untuk lebih cermat, efisien, dan tepat sasaran dalam penggunaan anggaran.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bintan Roby Kurniawan kepada wartawan usai menandatangani Pakta Integritas dan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bintan di Aula Kantor Bupati Bandar Seri Bentan, Selasa (7/1/2026).
Karena adanya penurunan APBD Tahun 2026, Bupati Roby meminta seluruh perangkat daerah untuk lebih bijak dan disiplin dalam penggunaan anggaran, mengurangi belanja yang tidak prioritas, serta fokus pada program yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan DPA, katanya, bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk meneguhkan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam melaksanakan APBD secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan DPA ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan Penandatanganan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bintan (PT. BPR Bintan) serta Berita Acara Pengalihan Hak dan Kewajiban dari Badan Hukum Lama Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bintan (Perumda BPR Bintan) kepada Badan Hukum Baru PT. BPR Bintan.
“ Transformasi badan hukum BPR Bintan menjadi Perseroan Terbatas merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan profesionalisme pengelolaan, serta memperluas peran BPR Bintan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” kata Bupati .
Bupati Roby menekankan pentingnya keselarasan antara program pemerintah daerah dengan kebijakan dan prioritas nasional, terutama dalam peningkatan layanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum.
“ Pemerintah daerah juga didorong untuk terus memperbaiki kebijakan dan administrasi perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi dan kemudahan berusaha guna menciptakan lapangan kerja yang lebih luas,” katanya.
Bupati Roby berpesan kepada seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran, agar mengelola anggaran dengan disiplin, teliti, serta menjunjung tinggi prinsip efisiensi dan efektivitas.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan, serta menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Pakta integritas yang kita tandatangani hari ini adalah wujud kesanggupan kita untuk menjunjung kejujuran, mencegah korupsi, dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” katanya.
Ia berharap melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah dapat bersinergi dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program-program strategis dan prioritas, sekaligus memperkuat peran BUMD dalam mendorong perekonomian daerah, sehingga pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan. (Bar)
Editor : Patar
.jpeg)

Posting Komentar