-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Senin, Januari 19, 2026 A+ A- Print Email

Pemkab dan DPRD Karimun Sepakat Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak Disahkan
Bupati Karimun Ing.H.Iskandarsyah usai menghadiri rapat paripurna di Ruang Sidang Utama gedung DPRD Karimun, Senin (19/1/2026) (Foto : James/Realitamedia.com). 

By James 

KARIMUN, Realitamedia.com
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun bersama DPRD Karimun sepakat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) disahkan menjadi Perda.

Perda Penyelenggaraan KLA itu disahkan pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, Wakil I  Satria, Wakil II, Ady  Hermawan, yang digelar di Ruang Sidang Utama gedung DPRD Karimun, Senin (19/1/2026). 

Pengesahan Perda KLA ini, untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto untuk menyongsong Generasi Emas 2045.

Selain itu, pengesahan Perda KLA ini, sebagai bentuk kepastian hukum dalam memproteksi anak-anak sebagai generasi penerus daerah. 

Dalam sambutannya, Bupati Karimun Ing.H.Iskandarsyah mengatakan, ada tiga prioritas uatama tujuan pembentukan Perda Kabupaten Layak Anak ini yakni : 

  1. Pertama meningkatkan upaya pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak.
  2. Kedua untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan khusus anak. 
  3. Ketiga untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi semua pihak, masyarakat, serta dunia usaha, dalam penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

"Dengan disetujui Ranperda Kabupaten Layak Anak ini, tentunya akan memberikan perlindungan sebagai jaminan aman anak terhadap ancaman diri, dan jiwa dalam tumbuh kembang," papar Bupati.

Ruang lingkup Ranperda KLA ini, yakni, mengatur prinsip, dan strategi, hak dan kewajiban anak.

Terkhusus hal-hal yang wajib oleh daerah (kecamatan/kelurahan) untuk memenuhi indikator KLA, termasuk kewajiban dan tanggungjawab orang tua serta keluarga.

"Tentunya yang tak kalah penting yaitu pendanaan guna mewujudkan program-program KLA," tegas Bupati.

Sementara untuk pandangan fraksi DPRD terkait Rancangan Perda Kabupaten Layak Anak ini, disampaikan secara tertulis kepada pimpinan DPRD Karimun. (Jam)

Editor : Patar


Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar