![]() |
| Muhammad Yunus (kanan) bersama Ketua DPRD Batam Kamaluddin saat rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu (21/1/2026) (Foto : Parulian/Realitamedia.com). |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan memimpin rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda tentang LAM Kota Batam sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam dihadiri secara langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, unsur Forkopimda pengurus LAMKR Kota Batam, kalangan akademisi dan tokoh masyarakat.
Sebelum agenda penyampaian pemandangan fraksi dimulai, Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin meminta pimpinan fraksi untuk maju ke hadapannya.
“ Sebelum juru bisaca fraksi menyampaikan pemandangannya saya harap seluruh kertu fraksi untuk maju ke depan,” kata Kamaluddin, Rabu (21/1/2026).
Setelah berlangsung pembicaraan singkat selama beberapa menit, ia menyampaikan bahwa pemandangan umum fraksi dapat disampaikan langsung dari kursi masing-masing anggota dewan.
Dalam tanggapan fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam, delapan fraksi DPRD Batam, yakni Fraksi Nasdem, Gerindra, Golkar, PKS, PKB, serta gabungan Fraksi PAN-Demokrat-PPP dan Hanura-PSI-PKN, menyampaikan pandangan yang sejalan untuk melanjutkan Ranperda LAM ke tahap pembahasan teknis.
Ranperda yang diusulkan melalui hak inisiatif DPRD ini, dinilai mampu memperkuat serta melestarikan identitas dan budaya lokal yang memiliki nilai-nilai luhur.
Setelah juru bicara fraksi menyampaikan pandangan fraksinya, rapat dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus. Ketua DPRD Kota Batam meminta masing-masing fraksi untuk menyerahkan usulan nama-nama anggota pansus pada saat itu juga.
Setelah menerima dan membacakan daftar usulan, Kamaluddin menskor rapat selama lima menit guna memberikan waktu kepada pansus untuk memilih ketua dan wakil ketua.
Sekitar lima menit kemudian, pansus kembali memasuki ruang rapat. Juru bicara pansus, Taufik Ace Muntasir, menyampaikan hasil rapat internal pansus.
Ia menyampaikan bahwa hasil pertemuan mereka menyepakati Muhammad Yunus, SPi sebagai Ketua Pansus dan timbalannya atau Wakil Ketua Pansus adalah Surya Makmur Nasution.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD menanyakan persetujuan seluruh anggota dewan terhadap susunan pimpinan pansus yang telah disepakati. Seluruh anggota DPRD secara aklamasi menyatakan setuju.
Selanjutnya, Kamaluddin meminta Pansus Ranperda Lembaga Adat Melayu Kota Batam agar segera menjalankan tugas dan fungsinya dalam menyusun serta membahas Ranperda sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Dalam laporannya, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi DPRD Batam. Ia menilai kesepahaman tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga identitas Melayu sebagai bagian penting dari karakter Kota Batam.
“Ranperda ini bukan sekadar produk administratif, melainkan langkah strategis untuk melindungi kearifan lokal di tengah arus industrialisasi. Dengan jumlah penduduk Batam yang telah mencapai sekitar 1,29 juta jiwa berdasarkan data BPS 2025, keberagaman etnis harus diimbangi dengan penguatan identitas Melayu sebagai fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Amsakar.
Ia menambahkan, pengaturan mengenai LAM sejalan dengan amanat Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ranperda tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum terkait kedudukan, struktur, serta kewenangan LAM sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
“Lembaga Adat Melayu memiliki peran strategis sebagai penjaga adat dan budaya. Dengan terbentuknya Pansus, kami berharap proses pembahasan dapat berjalan optimal sehingga Batam segera memiliki regulasi yang memperkuat legitimasi peran lembaga adat di tengah masyarakat yang heterogen,” tutup Amsakar. (ian)
Editor : Patar



Posting Komentar