By Osten
ASAHAN, Realitamedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) awal Tahun Anggaran 2026, pada Jum'at (23/01/2026) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Rakorpem ini, dipimpin oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin,didampingi Wakil Bupati Asahan Rianto dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan. Serta dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Asahan.
Rakorpem yang digelar ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan serta pelaksanaan program pembangunan di lingkungan Pemkab Asahan.
Bupati Asahan dalam arahannya menegaskan bahwa Rakorpem merupakan momentum awal untuk mengevaluasi capaian kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan, sekaligus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan RPJMD Provinsi Sumatera Utara serta program prioritas nasional.
“Kesatuan arah kebijakan sangat penting agar seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat pada Tahun Anggaran 2026,” kata Bupati.
Bupati Asahan juga meminta seluruh OPD dan kecamatan untuk memahami serta mempedomani peraturan presiden dan prioritas pembangunan nasional. Beberapa program strategis yang ditekankan antara lain Program Koperasi Merah Putih dan Program Makan Bergizi Gratis, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
Selain itu, disampaikan pula sejumlah program dari Kementerian Pertanian, seperti pengembangan komunitas unggulan kelapa sawit, kelapa dalam, dan karet, pengembangan wilayah pembibitan kelapa dalam, serta penguatan ketahanan pangan melalui program cetak sawah, swasembada beras nasional, dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Mengakhiri arahannya, Bupati Asahan mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk bekerja secara inovatif, visioner, dan kolaboratif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rakorpem tersebut dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada sejumlah OPD dalam dua kategori, yakni Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) serta Evaluasi Internal SAKIP Reformasi Birokrasi.
Dipenghujung kegiatan ini, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja OPD se-Kabupaten Asahan sebagai bentuk komitmen peningkatan kinerja dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026. (Ten)
Editor : Patar


Posting Komentar