By James
KARIMUN, Realitamedia.com – Bupati Karimun Iskandarsyah menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada Ketua RW dan RT yang terpilih periode 2026-2028 se-Kelurahan Tanjung Balai, Kecamatan Karimun, bertempat di Balai Pertemuan Kelurahan Tanjung Balai, di Jalan Pertambangan, Senin (5/12/2026).
Penyerahan Surat Keputusan pengangkatan kepada Ketua RW dan RT tersebut, disaksikan oleh Camat Karimun, Agung dan anggota DPRD Karimun, Muhammad Firdaus dan Suyadi.
"Selamat kepada Ketua RT dan RW se-Kelurahan Tanjung Balai yang telah dikukuhkan,” kata Bupati Iskandarsyah.
Menurut Iskandarsyah, kepercayaan itu merupakan amanah yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya karena Ketua RW dan RT dipilih langsung oleh warga karena dinilai mereka memiliki kemampuan untuk memimpin.
Bupati Karimun berpesan agar amanah itu dijalankan dengan iklas.
“Saudara-saudara dipilih oleh warga, karena dipandang memiliki kemampuan memimpin dan membimbing warga dalam kehidupan bermasyarakat dan berpartisipasi dalam pembangunan,” kata Bupati Iskandarsyah.
Ia berharap tugas dan tanggung jawab tersebut hendaknya dapat dilaksanakan dengan penuh kesungguhan serta keikhlasan.
Dikatakannya, RT dan RW merupakan potensi pembangunan dan mitra kerja pemerintah khususnya di tingkat Kelurahan dan Kecamatan .
Oleh karena itu, lanjutnya, perlu ditingkatkan peran sertanya dalam memberikan masukan, saran, dan konsultasi kepada pemerintah, sebagai wujud pembangunan partisipatif.
“Maka dari itu saya harap, para Ketua RTdan RW di Kelurahan Tanjung Balai dapat memaksimalkan fungsi kelembagaannya dalam mengakomodir berbagai kebutuhan masyarakat di lingkungannya untuk dikembangkan dan mencari alternatif solusi pemecahan kendala, hambatan serta tantangan dalam rangka pemberdayaan masyarakat,” kata Bupati. (Jam)
Editor : Patar


Posting Komentar