-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Kamis, November 06, 2025 A+ A- Print Email
Sekda Firmansyah Tekankan Komitmen Pertahankan Opini WTP Pemko Batam
Ketua Tim Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemko Batam, Maurid Riono Hutapea menyerahkan dokumen APBF Batam TA 2025 kepada Sekda Firmansyah di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (6/11/2025) (Foto : dok Diskominfo Batam).

By Parulian

Advetorial, Realitamedia.com - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, usai menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (6/11/2025).

Sekda Batam menyampaikan bahwa opini WTP yang telah diraih Pemko Batam selama 13 kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan melalui peningkatan disiplin dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Predikat WTP bukan sekadar simbol, tetapi bentuk tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Firmansyah.

Sekda Firmansyah Tekankan Komitmen Pertahankan Opini WTP Pemko Batam
Pegawai Pemko Batam saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (6/11/2025) (Foto : dok Diskominfo Batam).

Firmansyah menambahkan, Pemko Batam akan memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan ini dengan membuka akses data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Ia berharap sinergi yang baik antara BPK dan Pemko Batam dapat terus terjaga demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Dengan semangat kebersamaan, kita optimistis opini WTP ke-14 dapat diraih,” katanya.

Dalam pertemuan sebelumnya, Ketua Tim Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemko Batam, Maurid Riono Hutapea, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci dilaksanakan mulai minggu pertama November 2025, atau paling lambat pada minggu kedua bulan yang sama.



Maurid menyampaikan bahwa pemeriksaan ini akan berfokus pada pendalaman terhadap temuan awal yang diperoleh selama tahap pemeriksaan pendahuluan.

“Tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk memberikan kesimpulan apakah pengelolaan belanja daerah Pemko Batam Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya. (ian)

Sumber : Diskominfo Batam 

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar