![]() |
| Juru bicara Fraksi berdiskusi dengan Pimpinan DPRD Batam di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (4/11/2025) (Ist/Realitamedia.com). |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Batam bersama Tim Hukum Pemko Batam saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan.
Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan PSU Umum Perumahan ini, dibentuk pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (4/11/2025).
Pada rapat paripurna tersebut, melalui musyawarah internal, akhirnya ditetapkan Ir H Djoko Mulyono (Fraksi Golkar) sebagai Ketua Pansus, dan Ir Suryanto (Fraksi PKS) sebagai Wakil Ketua Pansus.
Pada rapat paripurna yang beragendakan mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Walikota Batam atas Ranperda tentang Penyelenggaraan PSU Umum Perumahan, sekaligus pembentukan Pansus ini, dihadiri oleh Walikota Batam diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Firmansyah, anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda Batam, Kepala OPD Pemko Batam, tokoh masyarakat.
Seluruh fraksi pada rapat paripurna tersebut menyatakan sepakat agar Ranperda tentang Penyelenggaraan PSU Umum Perumahan untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Seluruh fraksi menyampaikan pandangan tertulis dan hanya menyampaikan ringkasan melalui tempat duduk masing-masing juru bicara.
Kamaruddin SE selaku juru bicara Fraksi NasDem, menyatakan pihaknya mendukung penuh pembahasan lanjutan Ranperda tersebut agar menghasilkan regulasi yang responsif dan berpihak kepada masyarakat.
Sedangkan Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Setia Putra Tarigan menegaskan pentingnya pembahasan di tingkat Pansus agar mengutamakan kepentingan semua pihak.
Fraksi PDI Perjuangan, diwakili Mangihut Rajagukguk, menyuarakan dukungan dan menegaskan siap memberi masukan konstruktif demi penyempurnaan Perda yang berpihak kepada rakyat.
Selanjutnya Fraksi Golkar melalui Ir H Djoko Mulyono juga menyetujui Ranperda ini dibahas di tingkat Pansus, dengan harapan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batam.
Fraksi PKS melalui juru bicaranya Warya Burhanuddin, A.Md, serta Fraksi PKB melalui Amisyah ST, turut menyetujui Ranperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikut.
Muhammad Fadhli, SE selaku juru bicara gabungan Fraksi PAN, Demokrat, dan PPP, Ranperda ini menjadi dasar hukum yang menjamin keteraturan pembangunan dan kepastian hukum.
Terakhir Fraksi Hanura, PSI, dan PKN, melalui juru bicaranya Muhammad Rizky Aji Perdana, menyebut Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan perumahan yang berkualitas.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin mengumumkan nama-nama anggota Pansus yang diusulkan masing-masing fraksi.
Setelah itu beliau menskor rapat selama lima menit untuk memberikan Pansus berunding menentukan pimpinan pada sebuah ruangan.
Kamaluddin: DPRD dan Pemko Siap Kawal Regulasi yang Pro-Masyarakat
Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menyatakan, pembentukan Pansus ini menjadi langkah strategis untuk memastikan Ranperda tentang PSU Perumahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi pembangunan Kota Batam.
“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal bersama Pemko Batam, sehingga Perda ini nantinya mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam penataan prasarana dan utilitas perumahan,” ujar Kamaluddin usai paripurna.
Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Batam menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik. (ian)
Editor : Patar


Posting Komentar