![]() |
Ketua DPRD Pelalawan H Syafrizal, SE (Anton /Realitamedia.com) |
By Anton
PELALAWAN, Realitamedia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Selasa, (8/7) mendatang. RDP itu digelar guna merespon keluhan masyarakat terkait kesulitan mendapat BBM di SPBU yang beroperasi di wilayah Pelalawan, hingga mengantri sampai panjang.
“ Kita akan menggelar RDP untuk respons terhadap keluhan masyarakat terkait antrian panjang dan kelangkaan BBM yang sering terjadi di berbagai SPBU di wilayah Pelalawan,” kata Ketua DPRD Pelalawan H Syafrizal, SE saat ditemui di kantornya, Kamis (3/7).
Ia mengatakan RDP tersebut diprakarsai oleh Komisi II DPRD dan akan mengundang Kejaksaan Negeri Pelalawan, Polres Pelalawan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BPH Migas atau Pertamina hingga perwakilan SPBU-SPBU yang dikeluhkan masyarakat.
“RDP akan dijadwalkan pada Selasa mendatang pada pukul 09.00 WIB di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan,” kata Syafizal.
Masih kata Ia lagi, beberapa SPBU yang akan menjadi perhatian dalam RDP ini antara lain SPBU Kota Pangkalan Kerinci, SPBU KM 5, SPBU KM 55, SPBU PT. KSO, SPBU Bandar Seikijang, SPBU Lubuk Terap, SPBU Simpang Pulai, SPBU Ukui dan SPBU Undangan Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Kami menekankan pentingnya kehadiran semua pihak terkait agar solusi konkret bisa dirumuskan. Diharapkan semua undangan hadir tepat waktu agar pembahasan dapat berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa langkah DPRD ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik wakil rakyat dalam merespons keresahan publik.
RDP tersebut, lanjutnya, diharapkan mampu memberikan kejelasan mengenai distribusi BBM dan menindak tegas praktik-praktik yang merugikan masyarakat, termasuk dugaan penyalahgunaan oleh oknum pengantre BBM dengan armada khusus.
“Selain itu kami juga mengapresiasi kepada masyarakat juga rekan-rekan media yang terus menyuarakan keluhan masyarakat. Semoga dengan keterlibatan semua pihak pada RDP mendatang akan berdampak nyata di lapangan. Termasuk penegakan hukum jika ada ketimpangan,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini.
Barus (65) salah seorang tokoh pemuda di Kabupaten Pelalawan saat mengetahui adanya upaya DPRD untuk melakukan RDP dengan para pengelola SPBU sangat mengapresiasi kepekaan DPRD atas keresahan warga.
"Kita sangat mengapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik wakil rakyat dalam merespons keresahan publik," katanya. (ton).
Editor : Patar
Posting Komentar