-->

Ads (728x90)


Pringsewu, Realitamedia.com – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 formasi tenaga kesehatan di Kabupaten Pringsewu diduga tidak berjalan sepenuhnya transparan. Dugaan praktik suap mencuat usai diumumkannya hasil seleksi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 98 persen peserta yang dinyatakan lolos merupakan anggota DPD Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) RSUD Pringsewu. Proporsi yang tidak seimbang ini memicu pertanyaan publik atas integritas dan keadilan proses seleksi tersebut.

M. Akrom, selaku Ketua DPD FKHN Pringsewu, membantah keterlibatannya dalam dugaan praktik yang melanggar hukum itu. Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa informasi yang beredar tidak benar, dan meminta agar dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak lain.

"Informasi yang masuk ke sampean salah, Bang. Silakan cross check ke yang lain aja Bang biar dapat informasi yang valid," ujar Akrom melalui pesan WhatsApp, Senin (7/7/25).

Di sisi lain, muncul pula dugaan bahwa terdapat pengumpulan dana sebesar Rp4 juta dari masing-masing calon tenaga kesehatan yang tergabung dalam DPD FKHN. Dana tersebut disebut-sebut dikumpulkan oleh Bendahara DPD FKHN, Erisa Mutiara Sinta, dan dikabarkan disalurkan kepada salah satu oknum pejabat di BKPSDM Pringsewu.

Namun, ketika dimintai keterangan lebih lanjut, Erisa memilih tidak menjawab secara gamblang.

"Info dari mana ya? Saya gak bisa kasih info lebih lanjut karena saya juga narasumber," tulisnya dalam pesan singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BKPSDM Pringsewu. Pihak redaksi masih berupaya menghubungi instansi terkait untuk memperoleh konfirmasi lebih lanjut.

Sejumlah kalangan meminta agar aparat penegak hukum dan inspektorat daerah segera menyelidiki indikasi pelanggaran dalam proses seleksi ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam rekrutmen aparatur sipil negara dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem birokrasi di lingkungan pemerintahan daerah. (Iwan)


Posting Komentar