Anggota DPRD Batam Surya Makmur (Ist/Realitamedia.com)
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com– Fraksi Kebangkitan Bangsa melalui juru bicaranya Surya Makmur menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemko) Batam menambah anggaran untuk penanganan banjir, pengelolaan sampah, pengadaan alat berat, pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan.
Penggunaan anggarannya, Fraksi Kebangkitan Bangsa mengharapkan agar dilakukan secara efektif dan efisien sesuai Peraturan Perundangan-Undangan dan diawasi secara ketat dengan melibatkan masyarakat agar tidak terjadi penyimpangan.
“ Terkait masukan itu, Pemko Batam sepakat untuk menambah anggaran untuk menangani masalah banjir,” kata Walikota Batam Amsakar Achmad saat rapat paripurna dengan agenda pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batam, Haji Aweng Kurniawan, dan dihadiri oleh anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda Batam, camat, lurah dan tokoh masyarakat.
“ Terkait pemberian pinjaman modal usaha tanpa bunga dan agunan, seperti yang disampaikan oleh Muhammad Fadli dari Fraksi PAN, Demokrat dan PPP, Pemko Batam menyalurkannya sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di perbankan,” kata Amsakar.
Amsakar juga mengatakan bahwa Pemko Batam mengucapkan terima kasih atas dukungan terhadap program prioritas yang telah dianggarkan pada Perubahan APBD tahun 2025, antara lain pengendalian banjir peningkatan jalan pemberian subsidi bunga pinjaman UMKM, sembako, pemberian bantuan sosial bagi lanjut usia (Lansia), pemberian perlindungan sosial bagi pekerja rentan, pemberian bea siswa mahasiswa berprestasi, bea siswa mahasiswa berprestasi yang tidak mampu, beasiswa mahasiswa hinterland yang berprestasi, pemberian bantuan seragam sekolah, peningkatan sarana prasarana sekolah pendidikan dan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat ber KTP Batam.
“ Program kegiatan yang dianggarkan pada Perubahan APBD tahun 2025, telah memperhatikan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi belanja hotel, perjalanan dinas, kegiatan seremonial, publikasi dan belanja pendukung,” katanya.
Terkait pemberian pinjaman modal usaha tanpa bunga dan agunan, Amsakar mengatakan persyaratan penyalurannya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di perbankan.
Mengenai pemberian bantuan sosial kepada lansia, Amsakar menjelaskan secara teknis telah diatur sesuai Perwako nomor 21 tahun 2025 tentang bantuan sosial bagi lansia. (ian)
Editor : Patar
Posting Komentar