![]() |
Anggota DPRD Batam Muhammad Yunus Muda (Ist/Realitamedia.com) |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Muhammad Yunus Muda menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 17,31 Miliar, untuk mengantisipasi terjadinya bencana atau keadaan darurat lainnya.
Fraksi Golkar juga meminta Pemko Batam mengalokasikan penguatan tata kelola APBD dan peningkatan pengawasan internal melalui inspektorat daerah.
Menyikapi akan hal tersebut, Walikota Batam Amsakar Achmad mengatakan bahwa Pemko Batam sepakat atas masukan tersebut. Ia mengatakan bahwa program prioritas yang ditetapkan dalam rancangan Perubahan APBD tahun 2025 telah mengacu pada pada Perubahan RKPD tahun 2025 dan rancangan akhir RPJMD Kota Batam.
“ Mengenai target pendapatan dan belanja yang ditetapkan pada Perubahan APBD tahun 2025 telah memperhatikan potensi pendapatan realisasi pendapatan dan belanja semester I,” kata Walikota Amsakar saat rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batam, Haji Aweng Kurniawan, pada Rabu (2/7/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.
Agenda rapat paripurna ini, pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda Batam, camat, lurah dan tokoh masyarakat.
Selanjutnya Walikota Amsakar mengatakan untuk meningkatkan PAD pada APBD Perubahan Kota Batam tahun 2025, Pemko Batam akan melakukan beberapa hal yakni :
- Meningkatkan pelayanan kebersihan dan penanganan sampah melalui peningkatan sarana dan prasarana
- Meninjau ulang pelayanan parkir di tepi jalan umum yang belum optimal dengan melakukan kajian dan evaluasi agar penerimaan retribusi parkir di tepi jalan dapat mencapai target yang telah disepakati
- Memberikan kemudahan dan pelayanan administrasi penggunaan tenaga kerja asing dan investasi melalui mall pelayanan public
- Melakukan optimalisasi pendapatan daerah melakukan rasionalisdasi dan efsiensi belanja pada program kegiatan pendukung.
“ Program prioritas yang ditetapkan dalam rancangan Perubahan APBD telah mengacu pada pada perubahan RKPD tahun 2025 dan rancangan akhir RPJMD Kota Batam,” kata Amsakar.
Terhadap target pendapatan dan belanja yang ditetapkan pada Perubahan APBD telah memperhatikan potensi pendapatan realisasi pendapatan dan belanja semester I.
Amsakar juga menjelaskan meningkatnya PAD disebabkan meningkatnya pendapatan dari hunian hotel, pertumbuhan penerimaan BPHTB, PBB P2, pajak barang jasa tertentu tenaga listik, pajak barang jasa tertentu kesenian dan hiburan, makanan dan minuman, peningkatan retribusi pelayanan persampahan.
Kemudian pajak tempat rekreasi pariwisata dan olah raga, retribusi pemanfaatan aset daerah, persetujuan bangunan gedung dan retribusi penggunaan tenaga kerja asing.
Amsakar juga mengatakan dana transfer pusat mengalami penurunan dibandingkan adanya penyesuaian alokasi dana transfer, sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) nomor 138 tahun 2025, dan keputusan Menkeu nomor 29 tahun 2025.
Terkait kenaikan dana transfer antara daerah, Amsakar menjelaskan ini disebabkan karena adanya penyesuaian terhadap Surat Keputusan Gubernur nomor 430 tahun 2025 , dan Surat Keputusan Gubernur nomor 431 tahun 2025. (ian)
Editor : Patar
Posting Komentar