Tuah Barus pada Selasa (27/2/2024) lalu, membeli bahan bakar minyak (BBM) minyak jenis Pertamax 92 sebanyak 1.600 liter dengan nominal Rp Rp 20.150.000. Tetapi oleh pihak SPBU hanya memberikan 1.056 liter BBM jenis Pertamax, sisanya diganti dengan 544 liter BBM jenis Pertalite.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, Tuah Barus, membuat laporan ke Polsek Sagulung dengan laporan Polisi Nomor: STPL/B/79/IV/2024.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Hasmir saat dikonfirmasi awak media, Jumat (10/5/24) mengatakan terkait laporan tersebut, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi yakni maneger pengawas, bendahara SPBU dan juga petugas keamanan (sekuriti) yang bertugas saat kejadian.
Hasmir mengatakan pihaknya masih terus mengembangkannya kasus ini.
“Dalam waktu dekat ini, kita akan panggil pihak Pertamina dan juga dari Disperindag Kota Batam sebagai saksi, untuk melengkapi berkas penyidikan," katanya.
Ipda Hasmir mengatakan jika saksi sudah selesai diperiksa, pihaknya akan melakukan olah TKP di SPBU Codo Sagulung.
“Kita lengkapi pemeriksaan dari saksi-saksi dulu. Jika pemeriksaan saksi sudah lengkap, nanti kami akan melakukan olah TKP, kalau memang harus disegel akan kita segel,” tegasnya. (De)
Editor : Patar
Posting Komentar