-->

Ads (728x90)

Gubernur dan Pimpinan DPRD Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Ranperda APBD TA 2023
Gubernur Kepri H Ansar Ahmad (kiri) bersama Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak Teken Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Ranperda APBD TA 2023 di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (3/11/2022) (Fhoto : Diskominfo Kepri)

By Redaksi
TANJUNGPINANG, Realitamedia.com - Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, SH memimpin rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat paripurna ke- 11 masa sidang 3 tahun 2022 ini digelar di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (3/11/2022).

Gubernur Kepri H Ansar Ahmad menghadiri secara langsung rapat paripurna ini bersama sejumlah Kepala OPD Pemprov Kepri, unsur Forkopimda Kepri.

Dalam keterangan resminya yang disampaikan kepada awak media, Gubernur Kepri mengapresiasi atas kerjasama dan sinergitas yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Provinsi Kepri, sehingga proses pembahasan KUA-PPAS bisa berjalan dengan lancar.

Ia berharap dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 bisa terus berjalan lancar dengan sinergitas Pemprov Kepri dan DPRD Provinsi Kepri.

Dari hasil pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Riau, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 3.995.495.041.708.  Adapun di tahun 2022 ini, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.480.323.080.509, sehingga pada Tahun Anggaran 2023 pendapatan daerah naik sebesar Rp 515.171.961.199.

Selanjutnya untuk belanja daerah, pada Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 4.111.156.203.263. Naik sebesar Rp 240.833.122.754, bila dibandingkan dengan belanja daerah pada tahun 2022 yang berjumlah Rp 3.870.323.080.509.

Adapun pembiayaan daerah sebesar Rp 115.661.161.555 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yakni selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa) sebesar Rp 200 miliar,-, sedangkan pengeluaran pembiayaan yakni pembayaran ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atas pinjaman daerah sebesar Rp 84.338.838.445.

Dengan demikian total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 4.111.156.203.263.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak berharap dengan potensi yang dimiliki oleh Provinsi Kepulauan Riau, pendapatan daerah  diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi. Dengan mengoptimalkan potensi yang ada dan kewenangan yang dimiliki, diharapkan mampu berkerja keras, berupaya secara bersama-sama, menggali dan mengembangkan potensi dan peluang dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah.

Untuk itu, beliau berharap ke depannya kemampuan keuangan daerah Provinsi Kepri akan beranjak dari kategori sedang, menjadi tinggi. (rdk)

Editor : Herry
 

Posting Komentar