-->

Ads (728x90)

Bupati Asahan Lantik Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak Bergelombang Tahun 2022
Bupati Asahan H. Surya, BSc Memasang Tanda Jabatan Kades/Jengkol Kades kepada Seorang Kades pada Saat Melantik 89 Kades di Gedung Serbaguna Kisaran, Senin (07/11/2022) (Fhoto : Osten/Realitamedia.com)


By Osten
ASAHAN, Realitamedia.com –  Seluruh Kepala Desa (Kades) yang terpilih di Kabupaten Asahan harus segera melakukan rekonsiliasi di Desa yaitu melakukan penyatuan dan mengeratkan kembali masyarakat untuk menyatukan persepsi dan komitmen di masyarakat.

Kemudian melaksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan baik dan transparan, sehingga anggaran dapat terserap dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan untuk menciptakan good goverment.

Demikian disampaikan Bupati Asahan H. Surya, BSc saat melantik dan mengambil sumpah sebanyak 89 Kades hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bergelombang se-Kabupaten Asahan Tahun 2022 di Gedung Serbaguna Kisaran, Senin (07/11/2022).

“ Setiap Kepala Desa harus menjalin kemitraan dengan Badan Permusyawaratan Desa dengan membina hubungan kerja yang baik dan harmonis dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan seluruh stakeholder yang ada di desa untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, dan hindari pemberhentian Perangkat Desa yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya.

Dikatakannya, selaku atasan dari perangkat desa, Kades harus bisa memberikan pembinaan kepada perangkat desa agar dapat bekerja dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai perangkat desa serta menjamin situasi kerja yang kondusif.

“ Segera menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk melaksanakan visi dan misi saudara pada saat kampanye, dan disinergikan dengan program pemerintah yang disesuaikan dengan visi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu "Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter, " katanya.

Beliau juga meminta Kades harus mampu memaksimalkan penggunakan Dana Desa, alokasi dana desa, bagian hasil pajak dan retribusi daerah serta sumber Pendapatan Asli Desa sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dan dipergunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan serta pembinaan kemasyarakatan desa.

“ Selalu berkonsultasi kepada Camat dan Dinas terkait apabila terdapat permasalahan di desa, ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut,” katanya.

Ia juga berpesan kepada para istri atau suami kepala desa, untuk memberikan dukungan, dan ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas-tugas Kepala Desa khususnya PKK Desa dan Pemberdayaan Perempuan.

Pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus, Ketua DWP Kabupaten Asahan, Kepala Desa Terpilih dan tamu undangan lainnya.  (Ten)

Editor Herry  



Posting Komentar