-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Jumat, Juli 04, 2025 A+ A- Print Email

Sekda Zulhidayat saat jadi saksi pada prosesi pernikahan yang digelar di Balai Nikah MPP Kota Tanjungpinang, Jumat (4/7) (Ist/Realitamedia.com).

By Baringin

TANJUNGPINANG, Realitamedia.com
– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang tidak hanya memberikan layanan administratif, tetapi juga menghadirkan penghormatan terhadap tradisi dan identitas masyarakat.

Hal tersebut dibuktikan dengan disediakannya Balai Nikah Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjungpinang. 

“ Fasilitas nikah gratis ini menjadi salah satu inovasi DPMPTSP yang bertujuan membantu masyarakat, khususnya pasangan yang terkendala biaya pencatatan pernikahan,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Zulhidayat saat hadir sebagai saksi dalam prosesi pernikahan yang digelar di Balai Nikah MPP Kota Tanjungpinang, Jumat (4/7).

Sekda Zulhidayat mengatakan dirinya mengapresiasi nuansa budaya Melayu yang dihadirkan di balai nikah, karena dinilai mampu menciptakan suasana yang indah sekaligus menghidupkan nilai-nilai adat dalam pelayanan publik.

"Layanan ini diharapkan terus berjalan dan menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih dekat, lebih bermakna, dan berpihak pada kebutuhan nyata warga,” tambahnya.

Momen pernikahan, kata Sekda Zulhidayat, bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan peristiwa sakral yang memiliki makna mendalam dalam perjalanan hidup seseorang.

"Kita menyaksikan sebuah momen yang diharapkan hanya terjadi sekali dalam hidup. Peristiwa sakral yang In Shaa Allah tidak akan terulang kembali. Sudah sepatutnya pemerintah hadir memberi ruang, kemudahan dan penghargaan dalam momen penting ini,” katanya.

Dalam prosesi tersebut, Zulhidayat turut melaksanakan tradisi tepuk tepung tawar kepada kedua mempelai sebagai simbol doa dan harapan agar rumah tangga yang dibangun dan dibina kelak diliputi kebahagiaan serta keberkahan. (Bar)

Editor : Patar


Posting Komentar