![]() |
Tom Lembong: Jutaan Warga Alami Ketidakadilan Setiap Hari! |
Editor By : Patar
JAKARTA, Realitamedia.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Triskasih Lembong menyebut, kasus korupsi importasi gula yang menjeratnya, membuka matanya atas ketidakadilan yang dialami jutaan warga setiap harinya.
Hal itu ia ungkapkan saat membaca nota pembelaan atau pleidoi terkait kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/7/2025).
"Pengalaman 1,5 tahun terakhir, dan khususnya sembilan bulan terakhir, benar-benar membuka mata saya, dan membuka hati saya, pada ketidakadilan yang dialami jutaan warga kita setiap hari," katanya.
"Setiap hari, ribuan warga kita dipungli, dipalak, diancam, dijebak, bahkan dipenjara atas dasar yang tidak sah atau tidak adil," sambungnya.
Tom Lembong -- panggilan akrabnya-- mengaku, perkara yang menjeratnya ini membuatnya memiliki empati, kepedulian dan keprihatinan lebih pada kalangan dan lapisan masyarakat yang mendapat perlakuan secara tidak adil oleh Aparat.
"Dengan pengalaman ini, saya juga bisa mengalami langsung, betapa carut-marutnya sistem penegakan hukum kita pada saat ini," ujarnya.
Tom Lembong menilai, apa yang ia alami hanya sebatas di permukaan. Sebab, dirinya terjerat pidana khusus yang mana mendapatkan perlakuan lebih baik dari pada pidana umum.
"Seperti halnya banyakan tersangka dan terdakwa tindak pidana khusus, saya masih mendapat perlakuan yang lebih manusiawi, daripada tersangka dan terdakwa tindak pidana umum," pungkasnya.
Diketahui, Jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Tom Lembong dengan hukuman penjara 7 tahun.
Jaksa menilai, Tom Lembong terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.
Jaksa juga menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana denda terhadap Tom Lembong sebesar Rp750 juta subsider enam bulan penjara.
Jaksa menyatakan, perbuatan Tom tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk yang meringankan, jaksa menyebutkan, Tom Lembong sebelumnya belum pernah tersandung pidana.
Sumber : Okezone.com
Posting Komentar