![]() |
Anggota DPRD Batam Tumbur Hutasoit SH (Ist/Realitamedia.com) |
BATAM, Realitamedia.com - Fraksi Hanura, PSI, PKN melalui juru bicaranya Tumbur Hutasoit SH menyampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Batam harus lebih dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Tumbur juga menyampaikan bahwa fraksinya menilai bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD Kota Batam.
Menyikapi akan hal tersebut, Walikota Batam Amsakar Achmad mengatakan Pemko Batam akan terus berupaya untuk melakukan pendataan objek pajak peningkatan pelayanan retribusi penambahan armada dan peningkatan sumber daya manusia serta meningkatkan pengawasan terhadap pemungutan pajak dan retribusi
Terkait Badan Usaha Milik Daerah yang belum memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD, Amsakar mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi untuk menilai kelayakan dan keberlanjutan usaha.
“ Tanggapan ini, sekaligus menjawab apa yang disampaikan bapak Surya Makmur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, “ kata Amsakar saat rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batam, Haji Aweng Kurniawan, pada Rabu (2/7/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.
Agenda rapat paripurna ini, pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025,
Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda Batam, camat, lurah dan tokoh masyarakat.
Mengenai pemberian hibah, Amsakar menjelaskan bahwa pemberiannya telah dilakukan secara selektif dan transparan. Hal ini dilakukan untuk mendukung program kegiatan pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan azas kepatutan dan keadilan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
“ Sedangkan pemberian bantuan sosial bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan,” katanya.
Selanjutnya Amsakar menjelaskan terkait penambahan anggaran belanja pegawai, barang dan jasa, belanja subsidi dan bantuan sosial, hal ini disebabkan lantaran adanya penerimaan CPNS dan pengangkatan P3K sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, penambahan belanja operasional kebersihan, kesehatan, operasional trans Batam, rekening listrik PJU, pelatihan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Kemudian penambahan belanja subsidi sembako dan subsidi bunga pinjaman UMKM.
Sedangkan penambahan anggaran belanja bantuan sosial, ini disebabkan karena adanya penambahan jumlah lanjut usia (Lansia) penerima bantuan.
Penambahan belanja modal disebabkan antara lain pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan jalan, penanggulangan banjir dan penanganan longsor.
Terkait sisa lebih perhitungan anggaran yang belum terpakai pada tahun sebelumnya, merupakan silfa dari sebagian kegiatan yang sudah ditentukan penggunaannya seperti dana alokasi khusus, dana alokasi humus spefisifik grand dan badan pelayanan umum daerah yang harus dianggarkan kembali pada tahun berjalan.
“ Jawaban ini sekaligus untuk menanggapi pemandangan umum M Fadli dari fraksi PAN, Demokrat PPP, dan Tumbur dari fraksi Hanura, PKN, PSI,” katanya. (ian)
Editor : Patar
Posting Komentar