![]() |
Walikota Amsakar saat rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.Rabu (2/7/2025) (Parulian/Realitamedia.com) |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kota Batam dalam pemandangan umumnya meminta Pemerintah Kota Batam agar menekan angka pengangguran dengan menggelar bursa kerja setiap tahun.
Terkait saran tersebut, Walikota Batam Amsakar Achmad menyampaikan bahwa Pemko Batam tahun 2025 sedang melaksanakan bursa kerja yang bekerjasama dengan pihak swasta dan perguruan tinggi.
“ Untuk ke depannya akan dilaksanakan melalui anggaran APBD setiap tahun,” kata Walikota Batam Amsakar Achmad saat rapat paripurna dengan agenda pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (2/7/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.
Rapat paripurna ini, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batam, Haji Aweng Kurniawan, dan dihadiri oleh anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda Batam, camat, lurah dan tokoh masyarakat.
Fraksi Keadilan Sejahtera juga menyoroti terkait pelayanan parkir di tepi jalan umum yang belum optimal, terkait hal ini Amsakar mengatakan bahwa Pemko Batam saat ini sedang melakukan evaluasi dan kajian untuk menghitung potensi dan metode pelaksanaan yang efektif, efsien dan akuntabel.
Terkait potensi piutang PBB P2 yang belum tertagih, Amsakar mengatakan bahwa Pemko Batam akan terus melakukan penagihan kewajib pajak terhutang setiap tahunnya.
“ Pemko Batam juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan relaksasi pajak dengan penghapusan denda administrasi PBB P2 dan pemberian door price untuk menarik minat wajib pajak membayar PBB P2,” katanya.
Untuk mengurangi beban masyarakat atas biaya pendidikan dasar, Pemko Batam telah memprogramkan pemberian seragam gratis berupa seragam merah putih, dan baju melayu, untuk siswa SD Negeri dan Swasta dan seragam biru putih dan baju melayu untuk siswa SMP Negeri dan Swasta pemberian SPP bagi siswa baru yang tidak mampu dan tidak tertampung di sekolah negeri.
Terkait kenaikan tarif dasar listrik oleh PT PLN Batam, Amsakar menjelaskan bahwa penetapan tarif dasar listrik bukan kewenangan Pemko Batam, hal ini akan dikordinasikan dengan Pemprov Kepri.
Terkait pelayanan RSUD Embung Fatimah yang belum maksimal dalam pelayanan pasien, dapat dijelaskan pelayanan di RSUD Embung Fatimah sudah sesuai dengan prosedur medis, dan melakukan tindakan sesuai hasil pemeriksaan dokter. (ian)
Editor : Patar
Posting Komentar