![]() |
Kapal kayu yang diduga pelangsir BBM jenis solar ilegal di Pelabuhan ilegal Meral, Jumat (4/7) (James/Realitamedia.com) |
By James
KARIMUN, Realitamedia.com – Tiga unit kapal kayu berwarna abu-abu bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sering sandar di pelabuhan illegal di Meral Kabupaten Karimun.
Pelabuhan illegal tersebut tidak jauh dari Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Khusus Kepri, yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani Tanjung Balai Karimun, Meral Kota Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun.
Ketua Perlindungan Konsumen Keprisatu (LPKSM) Jantro Butar Butar mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga ketiga kapal kayu itu digunakan untuk melangsir BBM jenis solar dari tengah laut untuk dijual kembali ke perusahaan industry yang ada di Kabupaten Karimun.
“ Informasi yang kami himpun dari warga setempat, ketiga kapal kayu itu membeli minyak solar dari kapal tangker di Perairan Selat Malaka yang dilakukan dengan Ship to Ship, lalu diangkut ke darat untuk dijual ke perusahaan industry yang ada di Karimun,” kata Jantro Butra-Butar, Jum'at (4/7/2025).
Bisnis illegal itu telah lama dilakukan oleh pengusaha hitam atau sering dijuluki sebagai pengusaha kebal hukum.
“ Mengapa kami sebut pengusaha itu kebal hukum sebab pengusaha yang melakukan bisnis illegal tersebut hingga saat ini tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum,” katanya.
Dilihat dari ukuran tangki-tangki minyak yang ada di dalam kapal itu, 1 tangki bisa memuat puluhan liter BBM jenis solar.
“ Jika satu hari kapal kayu itu melangsir BBM jenis solar dari Perairan Selat Malaka dua trip saja, maka ketiga kapal itu sudah melangsir puluhan ton BBM jenis solar,” katanya.
Bisa dibayangkan, kata Jantro, sudah berapa kerugian negara akibat bisnis illegal itu.
Ketiga kapal kayu itu, milik dari pengusaha yang bergerak dalam bidang transportasi BBM. Bisnis illegal itu bisa lancar diduga disebabkan lantaran ada yang membekinginya.
Ia berharap Bea dan Cukai, Dinas Perhubungan Laut, Satpolairud, ESDM dan instansi lainnya dapat segera menindaknya, sebab bisnis illegal itu telah merugikan negara.
“ Saya akan segera menyurati instansi terkait dan Kementerian Perdagangan karena bisnis illegal ini telah merugikan negara,” katanya.
Hingga berita ini diupload belum diperoleh keterangan dari aparat penegak hukum terkait masalah ini, wartawan kami sedang berupaya mengejar untuk memperoleh keterangan terkait masalah ini. (Jam)
Editor : Patar
Posting Komentar