Pringsewu, Realitamedia.com – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menunjukkan sikap tegas dalam menyikapi kasus dugaan penyimpangan yang menyeret salah satu oknum pegawai di lingkungan Kantor Cabang Pringsewu. Tak hanya bertindak cepat secara internal, BRI juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang saat ini tengah melakukan penyidikan.
Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi sedikit pun praktik kecurangan, sejalan dengan kebijakan perusahaan yang menerapkan prinsip Zero Tolerance to Fraud.
“BRI mengapresiasi langkah cepat dan profesional aparat penegak hukum. Kami bersikap kooperatif sejak awal dan mendukung penuh jalannya proses hukum ini,” ujar Syarifudin dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7).
Diketahui, kasus yang kini ditangani oleh Kejati Lampung bukan datang dari laporan eksternal, melainkan hasil pengungkapan dari sistem pengawasan internal BRI sendiri. Langkah ini disebut sebagai bentuk keseriusan bank pelat merah tersebut dalam membersihkan lingkungan kerjanya dari pelanggaran etik dan hukum.
Atas temuan itu, BRI langsung mengambil tindakan disipliner. Oknum yang diduga terlibat telah diberikan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Tidak ada kompromi. BRI menjunjung tinggi nilai integritas, dan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Syarifudin.
BRI juga mendukung langkah Kejati Lampung dalam mengamankan barang bukti terkait perkara ini. Menurut Syarifudin, hal itu merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, BRI menegaskan komitmennya dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta memastikan seluruh operasional bisnis berjalan dengan tata kelola yang bersih dan profesional.
Sementara itu, Kejati Lampung masih terus mendalami kasus tersebut. Sejumlah bukti telah diamankan dan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait tengah berlangsung. (Pakpahan/*)
Posting Komentar