-->

Ads (728x90)

LBH Sado bersama Ibu PKK di Kelurahan Kapling saat melakukan melakukan kegiatan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum. F:(Realitamedia, com /Jam) 

Karimun, Realitamedia com
— Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Anak Indonesia (Sado) menggelar penyuluhan dan konsultasi hukum secara gratis kepada Ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kantor Kelurahan Kapling , Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (14/10/2021). 

Kegiatan ini merupakan Implementasi Undang-Undang 16 tahun 2011 tentang pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Anak Indonesia (Sado) kepada ibu - ibu PKK Kelurahan Kapling. 

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Anak Indonesia (Sado), Linda Theresia SH mengatakan, kegiatan tersebut diikuti oleh Camat Tebing, Ketua PKK Kelurahan Kapling dan perangkat Ibu - ibu PKK. 

“Target kami dari LBH Sahabat Anak Indonesia (Sado) agar bisa diberikan edukasi tentang hukum, terutama bagaimana kami hadir untuk memberikan penyuluhan serta konsultasi hukum secara gratis,” kata Linda. 

Didampingi advokat lainnya, Medya Permata SH dan Yayuk Mujirahayu SH , Linda menyebutkan, kegiatan tersebut bagaimana pihaknya memberikan pemahaman tentang permasalah hukum yang dihadapi oleh masyarakat.

Linda Theresia SH bersama Ketua PKK Kelurahan Kapling, Irmayanti Syafitri  usai kegiatan Penyuluhan dan konsultasi Hukum. 

Pengacara muda mantan aktivis tersebut, dalam kegiatan penyuluhan dan konsultasi hukum yang dilakukan pihaknya. Ada persoalan baik itu perdata maupun pidana seperti narkoba, perkawinan dan lainya yang sedang dihadapi oleh masyarakat, papar Linda. 

Dalam kesempatan itu, para ibu PKK Kelurahan Kapling  juga menanyakan kepada LBH Sahabat Anak Indonesia (Sado) bagaimana cara menangani permasalahan narkoba dan perkawinan yang nantinya dihadapi oleh ibu PKK tersebut.


Sementara itu, Ketua PKK Kelurahan  Kapling, Irnayanti Safitri  menyampaikan terima kasih atas digelarnya kegiatan penyuluhan dan konsultasi hukum di wilayah pemerintahannya.

“Atas nama masyarakat Kelurahan Kapling, saya ucapkan terima kasih. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi ibu - ibu PKK Kecamatan Tebing, karena saat ini masalah narkoba dan perkawinan mendominasi  terjadi di Karimun ,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, LBH  Sahabat Anak Indonesia (Sado) menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga peserta yang hadir dalam penyuluhan dan konsultasi hukum dibatasi. (Jam).

Posting Komentar