-->

Ads (728x90)

Korban kecelakaan, Yayuk Mujirahayu beberapa waktu lalu di Poros saat ini menjalani perawatan intensif. 

Karimun, Realitamedia com
--LBH Sahabat Anak Indonesia (Sado)  meminta pelaku yang telah menabrak rekanya hingga menyebabkan tangannya patah dan giginya masuk kedalaman  meminta kepada petugas kepolisian untuk menangkap pelaku

Korban saat ini masih merasakan rasa sakit usai kejadian Lakalantas yang terjadi pada ( 13/9) lalu. Namun, pelaku yang menabrak korban sampai saat ini belum diamankan pihak kepolisian,  Senin (25/10/2021). 

"Kami dari LBH SADO meminta keadilan  untuk Rekan kami agar Tersangka seorang oknum ASN Pertanahan segera ditahan, mohon jangan tebang pilih antara tersangka orang biasa dengan yang luar biasa, ungkap Linda Theresia, SH., CLA., CTA sebagai Kuasa Hukum korban lantas kepada Realitamedia com, Senin (25/10 /2021). 

Linda menuturkan kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Poros tepat di jalan arah menuju ke perkantoran Bupati Karimun, pada Senin (13/9/2021) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB yang mengakibatkan pengendara sepeda motor  mengalami patah tulang dibagian pergelangan tangan kanan dan gigi patah, jelasnya.  

"Tiba - tiba di arah berlawanan meluncur kendaraan roda empat menyongsong kearah kendaraan motor sikorban, korban sempat menepikan kendaraannya kekiri dan mengklakson berkali kali," tuturnya. 

Hasil rongsen tangan korban Lakalantas di Poros beberapa waktu lalu. 
            

Namun, mobil tersebut terus melaju seakan akan sengaja ingin menabraknya. Alhasil Korban Alami luka yang sangat parah dan dilarikan ke rumah sakit. 

Linda mengungkapkan bahwa atas kejadian tersebut Polisi yang langsung membuatkan LP, namun sampai saat ini pelaku tidak ditahan oleh pihak berwajib, artinya masih bebas, sambungnya. 

Linda menjelaskan, korban adalah salah satu Pengacara pada saat itu beliau usai melaksanakan sidang dan hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor miliknya, namun tak jauh dari Kantor Pengadilan Negeri tepatnya di samping pintu masuk Kantor Departemen Agama Karimun.

"Setahu kami biasanya tersangka Lakalantas langsung ditahan apabila korban luka berat. Apakah kasus Lakalantas Mba Yayuk dianggap tidak mengalami luka berat? Sehingga tersangka tidak ditahan, kata Linda. 

"Apakah tulang tangan Patah 3, gigi rusak tidak dianggap luka berat sehingga Tersangka tidak ditahan? Sangat tidak masuk diakal sehat," bebernya. 

Dia berharap agar pelaku segera ditangkap, ungkapnya. (Jam). 

Posting Komentar