-->

Ads (728x90)

Sekcam Bakung Serumpun, Firman Buka Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan RPJMDes Se Kecamatan Bakung Serumpun dan Kecamatan Senayang. F:(Istimewa /JH) 

Lingga, Realitamedia com
- Acara kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan RPJMDes Se Kecamatan Bakung Serumpun dan Kecamatan Senayang digelar bertempat di Ruang Aula SMPN Rejai, kecamatan senayang, Kabupaten Lingga, Selasa (26/10/2021)

Para peserta Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Perencanaan RPJMDES terdiri, Kepala Dinas Pemerintahan Desa dan Masyarakat Desa diwakili Kabid Pemerintahan Desa Suarta Andika, Kasi Pemerintahan Kecamatan Bakung Serumpun, Kapolpos Sektor Rejai beserta seluruh Kepala desa se-kecamatan Bakung Serumpun dan Senayag 

Kemudian diikuti para Kades Kecamatan Senayang, Ketua BPD Se Kecamatan Bakung Serumpun dan Kecamatan Senayang Seluruh Anggota Tim Penyusun RPJMDes, Tokoh Masyarakat, Para Tenaga Ahli dan Pendamping Desa dari Kabupaten Lingga, dan Pendamping Lokal Desa.

Sekcam Bakung Serumpun, Firman meminta kepada seluruh para peserta untuk benar - benar mengikuti acara ini dengan benar dan sampai selesai.katanya

"Kepada Kepala desa yang terpilih dan setelah pelantikan wajib membuat, serta menyusun perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2022-2027, dengan limit ataupun batas Waktu selama 3, kata Firman. 

Dalam kesempatan itu, Sekcam Bakung Serumpun Firman juga  mengingatkan bahwa penyusunan perencanaan pembangunan jangka menengah desa harus sesuai dengan Visi Misi Kades, dan harus disesuaikan ataupun disejajarkan dengan Visi-Misi Kepala daerah, ujarnya. 

"Diharapkan kepada seluruh Tenaga Ahli dan Pendamping Desa maupun Pendamping Lokal desa untuk benar-benar menjalankan dan melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga para kepala desa sekecamatan bakung serumpun tidak salah membuat program dan kegiatan selama masa kepemimpinan kelapa desa 6 tahun kedepannya, jelasnya. 

Sekcam kecamatan Bakung Serumpun Kabupaten Lingga, Firman berpesan agar seluruh kepala desa untuk benar-benar menggunakan dana desa dan dana-dana lainnya dengan tepat dan benar agar tidak disalahkan gunakan yang berujung kemasalah hukum yang baru-baru ini sama-sama kita ketahui akibat menyalah gunakan dana desa tersebut.tutupnya. (JH)

Posting Komentar